Anak-anak di DKI Sudah Boleh ke Mal, Ngeceknya Bagaimana?

Aturan terbaru PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) memperbolehkan anak usia 12 tahun ke bawah berkunjung ke mal. Untuk sementara, pelonggaran ini baru berlaku di 5 wilayah yakni Jakarta, Bandung, Semarang, DIY, dan Surabaya.
Kebijakan vaksinasi COVID-19 saat ini belum memungkinkan bagi anak-anak di bawah usia 12 tahun untuk mendapatkan vaksin. Karenanya, tidak ada keharusan untuk check-in dengan aplikasi PeduliLindungi seperti halnya orang dewasa.
"Untuk anak-anak yang penting harus didampingi orang yang sudah vaksin, nanti yang dicek Pedulilindungi pendampingnya," kata seorang petugas di Lippo Puri Mall, Jakarta Barat, Selasa (21/9/2021).
![]() |
Pantauan detikcom sekitar pukul 13.00 WIB, baru ada beberapa pengunjung usia anak-anak yang didampingi orang tua. Di antara sedikit pengunjung usia anak-anak, sebagian di antaranya masih balita (bawah lima tahun).
Kondisi serupa juga terpantau mal lainnya di Jakarta Barat, Central Park. Terpantau belum terlalu banyak pengunjung usia anak-anak yang datang ke pusat perbelanjaan ini.
"Harus pakai masker, nggak harus bawa tes antigen/PCR (untuk anak-anak)," kata petugas, menegaskan.
Simak Video "Fenomena Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa di Indonesia"
[Gambas:Video 20detik]
(up/up)