Lebih dari seribu sekolah di Indonesia disebut-sebut menjadi klaster COVID-19 terkait pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan ada miskonsepsi dalam informasi tersebut.
Informasi yang diklaim sebagai miskonsepsi bermula dari pernyataan Direktur Jenderal (Dirjen) PAUD dan Pendidikan Dasar Menengah Kemendikbudristek, Jumeri dalam diskusi daring Selasa (21/9/2021). Ia menyebut hasil survei menunjukkan 2,8 persen melaporkan klaster COVID-19.
"Angka 2,8 persen satuan pendidikan itu bukanlah data klaster Covid-19, tetapi data satuan pendidikan yang melaporkan adanya warga sekolah yang pernah tertular Covid-19," kata Jumeri, Jumat (24/9/2021), meluruskan kesalahpahaman yang beredar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga, lebih dari 97 persen satuan pendidikan tidak memiliki warga sekolah yang pernah tertular Covid-19," lanjutnya.
"Jadi belum tentu klaster," tegasnya.
Lebih lanjut, Jumeri menjelaskan bahwa penularan COVID-19 belum tentu terjadi di satuan pendidikan. Data tersebut didapatkan dari laporan 46.500 satuan pendidikan yang mengisi survei.
"Satuan pendidikan tersebut ada yang sudah melaksanakan PTM Terbatas dan ada juga yang belum," jelasnya.
Soal angka 2,8 persen, Jumeri juga menegaskan bahwa angka tersebut merupakan akumulasi sejak Juli 2020. Karenanya, tidak benar jika muncul anggapan bahwa angka tersebut berasal dari sebulan terakhir.
Terakhir, informasi bahwa 12.000 siswa dan 7.000 guru positif COVID-19 juga masih belum diverifikasi. Karenanya, masih mungkin terjadi kesalahan.
"Misalnya, kesalahan input data yang dilakukan satuan pendidikan seperti laporan jumlah guru dan siswa positif COVID-19 lebih besar daripada jumlah total guru dan siswa pada satuan pendidikan tersebut," tandasnya.
Simak Video "Video: Sembuh dari Covid Bukan Berarti Aman"
[Gambas:Video 20detik]
(up/up)











































