COVID-19 Melandai, Menkes Kenang Masa-masa RS Nyaris 'Kolaps'

COVID-19 Melandai, Menkes Kenang Masa-masa RS Nyaris 'Kolaps'

Sarah Oktaviani Alam - detikHealth
Rabu, 06 Okt 2021 22:25 WIB
COVID-19 Melandai, Menkes Kenang Masa-masa RS Nyaris Kolaps
Menkes Budi Gunadi Sadikin (Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Situasi COVID-19 di Indonesia saat ini terus menunjukkan perbaikan yang signifikan. Belakangan ini pun angka kasus harian COVID-19 jauh lebih rendah sejak Juli 2021 lalu.

Melihat ini, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin pun menceritakan kembali situasi Indonesia saat terjadi lonjakan kasus COVID-19 pada Juli 2021. Saat itu, rumah sakit di Indonesia nyaris kolaps karena tidak bisa menampung pasien Corona yang terus berdatangan.

Menkes Budi mengungkapkan daya tampung maksimal rumah sakit di seluruh Indonesia sekitar 600 ribu. Pada saat itu, ia pun merasa cemas karena jumlah kasus sudah lebih dari 500 ribu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada Juli lalu sudah menyentuh 500 ribuan kasus aktif, itu yang sangat mengkhawatirkan karena batasnya 600 ribu kasus aktif. Namun, Alhamdulillah setelah itu turun," ujar Menkes Budi dalam dalam seminar online, Rabu (6/10/2021).

Kasus aktif merupakan pasien COVID-19 yang tengah menjalani perawatan di fasilitas kesehatan atau melakukan isolasi mandiri di rumah. Semakin tingginya kasus aktif, itu akan berpengaruh pada tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit.

ADVERTISEMENT

Menkes Budi mengatakan sebenarnya ketersediaan tempat tidur di rumah sakit di seluruh Indonesia hanya sebanyak 400 ribu. Dari jumlah itu, sebanyak 30 persen atau sekitar 120 ribu tempat tidur dialokasikan untuk para pasien COVID-19.

Setelah dilakukan penelitian terhadap 100 warga yang positif, hanya 20 persen di antaranya yang membutuhkan perawatan di rumah sakit. Sementara 80 persen lainnya cukup menjalani isolasi mandiri.

Dengan kondisi tersebut, Menkes pun membuat formula batas maksimal pasien yang bisa ditampung di rumah sakit di seluruh Indonesia yaitu sebanyak 600 ribu. Ia menegaskan angka keterisian itu tidak boleh lebih dari 600 ribu.

"Itu yang sangat mengkhawatirkan, batasnya 600.000 kasus aktif, jadi jangan sampai lebih dari 120 ribu yang butuh dirawat di rumah sakit. Dan secara best practice penyakit COVID-19 ini dari 100 orang yang kena, hanya 20 persen yang butuh RS, 80 persennya akan sembuh sendirinya," jelas Menkes Budi.

"Kuncinya jangan sampai kita menyentuh angka 5 x 120 ribu atau 600 ribu kasus aktif," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Menkes soal Covid-19: Variannya Omicron yang Lemah, Jangan Khawatir"
[Gambas:Video 20detik]
(sao/up)

Berita Terkait