WHO: Corona Mingguan di Jabar Meningkat 20 Persen, Ini Biang Keroknya

WHO: Corona Mingguan di Jabar Meningkat 20 Persen, Ini Biang Keroknya

Sarah Oktaviani Alam - detikHealth
Kamis, 04 Nov 2021 13:33 WIB
WHO: Corona Mingguan di Jabar Meningkat 20 Persen, Ini Biang Keroknya
WHO ungkap biang kerok kasus COVID-19 melonjak 20 persen di Jawa Barat. (Foto ilustrasi: Getty Images/loops7)
Jakarta -

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan bahwa seluruh provinsi di Indonesia berada di level 1. Ini artinya, kasus penularan COVID-19 sudah semakin rendah.

Namun, di tengah kabar baik tersebut WHO masih menyoroti provinsi Jawa Barat. Mereka mengatakan Jabar adalah salah satu provinsi yang mengalami peningkatan kasus COVID-19 dalam sepekan terakhir atau selama periode 25-31 Oktober 2021.

WHO mengungkapkan temuan kasus COVID-19 di sekolah menjadi salah satu penyebab peningkatan ini. Jumlahnya meningkat 20 persen lebih tinggi dibandingkan minggu sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di Jawa Barat, peningkatan 20 persen dalam jumlah kasus mingguan ini telah diamati selama seminggu dengan dibandingkan dengan minggu sebelumnya. Hasilnya, penemuan kasus aktif di lingkungan sekolah berkontribusi besar terhadap peningkatan ini," tulis WHO dalam laporan mingguan yang dikutip detikcom, Kamis (4/11/2021).

Melihat ini, pihak WHO meminta agar pelacakan kontak erat atau tracing hingga kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan bisa dipantau secara aktif, terutama di tempat-tempat publik tertutup lainnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, WHO juga meminta pemerintah berkomitmen untuk memperluas dan mengaktifkan sistem pelacakan kontak dibantu TNI/Polri hingga pihak swasta. Mereka menegaskan agar pemerintah lebih agresif dan tepat dalam melakukan pelacakan, seperti 80 persen kontak erat wajib diperiksa setelah 1x24 jam melakukan kontak dengan orang yang terinfeksi dengan perbandingan 1:15.

"Pelacakan kontak tetap menjadi faktor penting untuk menekan laju penularan COVID-19," kata WHO.

Per 2 November 2021, WHO mencatat setidaknya ada tujuh provinsi telah melampaui standar itu, sementara ada delapan provinsi yang masih di bawah itu. Namun, pihak WHO tidak menjelaskannya secara rinci provinsi-provinsi yang dimaksud.




(sao/naf)

Berita Terkait