Beberapa waktu lalu, masyarakat sempat dihebohkan dengan hasil penemuan sejumlah peneliti yang mengungkapkan tingginya kandungan paracetamol di laut Teluk Jakarta. Tim gabungan DLH menemukan satu pabrik farmasi yang diduga menjadi penyebabnya.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyebutkan pabrik farmasi tersebut berinisial MEP yang berlokasi di kawasan teluk Jakarta, Jakarta Utara. Pabrik farmasi itu diduga menjadi sumber pencemaran paracetamol di Angke dan Ancol.
"Terbukti dia membuang limbahnya, instalasi pengolahan limbahnya juga tidak di-treatment secara baik," ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto dikutip dari Antara, Selasa (9/11/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan temuan tim DLH DKI, mengindikasi pengelolaan limbah yang tidak berfungsi dengan baik, dilihat dari temuan Chemical Oxygen Demand (COD) dan Biological Oxygen Demand (BOD) pada air limbah.
1. Sanksi yang diberikan
Terkait insiden ini, pihak DLH DKI hanya akan memberikan sanksi administrasi berupa teguran tertulis kepada perusahaan farmasi tersebut dan meminta pabrik memperbaiki pengolahan limbah terpadu (IPLT) mereka.
"Sudah ada sanksi administrasi juga dari kita. Kalau denda belum ada. Sanksi administrasinya surat teguran dari kita kepada perusahaan tersebut," ucap Asep.
Lebih lanjut, Asep menambahkan tenggat waktu yang diberikan pabrik untuk memperbaiki IPLT itu selama tiga sampai empat bulan.
"Kami coba cek setelah tiga-empat bulan apakah dia akan melakukan perbaikan terhadap IPLT-nya," ujar Asep.
2. Baru pabrik farmasi MEP terbukti cemari laut Jakarta dengan Paracetamol
Saat ini, Asep mengungkapkan baru pabrik farmasi MEP yang terbukti melakukan pencemaran Paracetamol di laut teluk Jakarta. Pihaknya, tidak merinci berapa lama praktik membuang limbah tersebut dilakukan oleh perusahaan farmasi tersebut.
3. Temuan awal kandungan Paracetamol di laut Teluk Jakarta
Beberapa waktu lalu, sejumlah peneliti dari Pusat Penelitian Oceanografi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyampaikan temuannya terkait laut di kawasan Teluk Jakarta, tepatnya di Angke dan Ancol yang terkontaminasi obat-obatan, termasuk Paracetamol.
Penelitian ini dimuat dalam jurnal Science Direct pada Agustus 2021. Disebutkan dalam, penelitian para ahli menganalisis sampel air yang diambil dari empat lokasi di Jakarta dan satu di pantai utara Jawa Tengah.
Dari temuan itu diketahui dua dari empat titik yang diteliti di Teluk Jakarta, yaitu di Angke terdeteksi memiliki kandungan paracetamol sebesar 610 nanogram per liter dan di Ancol sebesar 420 nanogram per liter.
4. Kontaminasi paracetamol tinggi melebihi batas
Hasil temuan mendeteksi kontaminasi paracetamol tinggi, dibandingkan dengan tingkat lain yang dilaporkan dalam literatur ilmiah. Temuan ini meningkatkan kekhawatiran tentang risiko lingkungan yang terkait dengan paparan jangka panjang dan, terutama, dampak pada peternakan kerang di dekatnya.
Studi yang dilakukan oleh Wulan Koagouw, Zainal Arifin, George WJ Olivier, dan Corina Ciocan ini juga menemukan parameternya melebihi batas yang telah ditetapkan. Selain kandungan paracetamol, mereka juga menemukan adanya cemaran logam.
"Mengingat pertimbangan obat-obatan sebagai kontaminan yang muncul, data ini menunjukkan penyelidikan lebih lanjut diperlukan," sambung mereka.
Simak Video "Video: TNI Produksi Obat, BPOM Dampingi Sertifikasinya"
[Gambas:Video 20detik]
(kna/kna)











































