Beberapa waktu lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) telah memberikan izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak berusia 6 sampai 11 tahun. Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso menyampaikan langkah persiapan atau observasi bagi orang tua pasca anak vaksinasi.
Kementerian Kesehatan RI melalui juru bicara vaksinasi COVID-19, dr Siti Nadia Tarmizi, memperkirakan vaksinasi anak di kelompok usia 6 sampai 11 tahun baru akan dilaksanakan selambatnya pertengahan tahun depan.
Kemenkes memastikan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di kelompok usia tersebut akan bekerja sama dengan pihak sekolah.
Sementara itu, dalam konferensi pers BNPB Senin (8/11/2021), dr Piprim menyampaikan sejumlah langkah pemantauan atau persiapan yang harus diperhatikan orang tua menyusul efek samping vaksin yang mungkin timbul.
Kendati demikian, ia menegaskan efek samping vaksin COVID-19 atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) pada anak terbilang ringan. Tiga langkah pemantauan yang dapat dilakukan orang tua pasca anak vaksinasi, di antaranya pemantauan suhu tubuh, memastikan anak mendapat cukup istirahat, dan asupan kebutuhan cairannya terpenuhi.
"Kalau suhunya di atas 37,5 sampai 38 [derajat celcius] lebih ini mungkin dia memang sedang terjadi KIPI-nya, tetapi orang tua tidak perlu terlalu khawatir ketika anak itu masih aktif, masih ceria, masih mau makan dan minum, masih loncat-loncat sebenarnya dia sedang oke-oke saja," tuturnya.
dr Piprim juga menganjurkan, meski anak masih aktif, sebaiknya diingatkan untuk tidak terlalu aktif bergerak dan pastikan mendapat istirahat cukup.
"Cukupi cairannya karena kalau demam dia ada potensi dehidrasi dan upayakan untuk tidur lebih banyak lagi," pungkasnya.
Menurutnya, jika tidak terlalu perlu, sebaiknya tak usah memberikan obat penurun demam kepada anak, kecuali jika anak merasa tidak nyaman akibat demam itu.
"Karena reaksi demam pasca imunisasi ini sebetulnya malah bagus ya untuk menimbulkan respon imun yg lebih kuat," sambungnya.
(naf/naf)