Teranyar! Nihil Level 4, Ini Daftar Kab/Kota Jawa-Bali PPKM Level 1 hingga 3

Teranyar! Nihil Level 4, Ini Daftar Kab/Kota Jawa-Bali PPKM Level 1 hingga 3

Sarah Oktaviani Alam - detikHealth
Selasa, 16 Nov 2021 07:42 WIB
Teranyar! Nihil Level 4, Ini Daftar Kab/Kota Jawa-Bali PPKM Level 1 hingga 3
Foto: dok detikcom
Jakarta -

Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali berlevel. Perpanjangan PPKM ini diatur melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 60 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Berdasarkan instruksi tersebut, sudah tidak ada wilayah di Indonesia yang masuk ke dalam daftar PPKM Level 4. Bahkan, jumlah wilayah yang masuk ke dalam daftar PPKM Level 1 terus bertambah.

Hal ini menunjukkan sejumlah wilayah di Indonesia sudah mulai bisa beraktivitas 'normal'. Namun, skrining melalui aplikasi PeduliLindungi harus tetap dilakukan untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus COVID-19 lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut daftar wilayah terbaru yang masuk PPKM Level 1, 2, dan 3 yang dikutip dari Inmendagri Nomor 60 Tahun 2021:

Level 1

- Jakarta Barat
- Jakarta Timur
- Jakarta Selatan
- Jakarta Utara
- Jakarta Pusat
- Kota Tangerang
- Kabupaten Tangerang
- Kota Cirebon
- Kota Bogor
- Kabupaten Pangandaran
- Kota Banjar
- Kabupaten Bekasi
- Kota Tegal
- Kota Semarang
- Kota Magelang
- Kabupaten Semarang
- Kabupaten Demak
- Kota Surabaya
- Kota Mojokerto
- Kota Madiun
- Kota Kediri
- Kota Blitar
- Kabupaten Jombang
- Kabupaten Lamongan
- Kota Pasuruan

ADVERTISEMENT

Level 2

- Kota Tangerang Selatan
- Kota Sukabumi
- Kota Bekasi
- Kota Bandung
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kabupaten Majalengka
- Kota Depok
- Kota Cimahi
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Sumedang
- Kabupaten Subang
- Kabupaten Wonosobo
- Kabupaten Wonogiri
- Kabupaten Temanggung
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Sragen
- Kabupaten Rembang
- Kabupaten Purworejo
- Kabupaten Magelang
- Kota Surakarta
- Kota Salatiga
- Kota Pekalongan
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Kendal
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Karanganyar
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Banyumas
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Brebes
- Kabupaten Boyolali
- Kabupaten Sidoarjo
- Kabupaten Pacitan
- Kabupaten Ngawi
- Kabupaten Magetan
- Kabupaten Madiun
- Kota Probolinggo
- Kota Malang
- Kota Batu
- Kabupaten Kediri
- Kabupaten Banyuwangi
- Kabupaten Mojokerto
- Kabupaten Malang
- Kabupaten Gresik
- Kabupaten Jembrana
- Kabupaten Bangli
- Kabupaten Karangasem
- Kabupaten Badung
- Kabupaten Gianyar
- Kabupaten Klungkung
- Kabupaten Tabanan
- Kabupaten Buleleng
- Kota Denpasar

Bagaimana dengan wilayah yang masuk PPKM Level 3? Klik ke halaman selanjutnya.

Level 3

- Kota Cilegon
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Pandeglang
- Kabupaten Lebak
- Kota Serang
- Kabupaten Kuningan
- Kabupaten Sukabumi
- Kabupaten Purwakarta
- Kota Tasikmalaya
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Garut
- Kabupaten Tegal,
- Kabupaten Purbalingga
- Kabupaten Pemalang
- Kabupaten Pati
- Kabupaten Kudus
- Kabupaten Banjarnegara
- Kabupaten Pekalongan
- Kabupaten Jepara
- Kabupaten Blora
- Kabupaten Batang
- Kabupaten Tulungagung,
- Kabupaten Trenggalek
- Kabupaten Situbondo
- Kabupaten Ponorogo
- Kabupaten Lumajang
- Kabupaten Bondowoso
- Kabupaten Blitar
- Kabupaten Tuban
- Kabupaten Sumenep
- Kabupaten Sampang
- Kabupaten Probolinggo
- Kabupaten Pasuruan
- Kabupaten Pamekasan
- Kabupaten Nganjuk
- Kabupaten Jember
- Kabupaten Bojonegoro
- Kabupaten Bangkalan

Halaman 3 dari 2


Simak Video "Video: Sembuh dari Covid Bukan Berarti Aman"
[Gambas:Video 20detik]
(sao/naf)

Berita Terkait