Pro-Kontra: Setujukah PPKM Level 3 Diterapkan di Seluruh RI Saat Nataru?

ADVERTISEMENT

Versus

Pro-Kontra: Setujukah PPKM Level 3 Diterapkan di Seluruh RI Saat Nataru?

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Rabu, 24 Nov 2021 06:00 WIB
Geliat Restoran Mall di Jakarta Sambut PPKM Level 1
Wacana PPKM level 3 menuai pro-kontra (Foto: Pradita Utama)
Jakarta -

Pemerintah rencananya bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 se-Indonesia saat periode Natal dan Tahun Baru. Mulai berlaku per 24 Desember hingga 2 Januari 2022 mendatang.

Kebijakan PPKM level 3 yang diterapkan di tengah tren kasus COVID-19 menurun lantas menuai pro-kontra, termasuk dari para pakar. Epidemiolog Pandu Riono dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) juga ikut komentar, ia bahkan menyebut PPKM level 3 cenderung menjadi kebijakan paranoid.

KONTRA

"Setiap adanya penurunan dan peningkatan PPKM kan ada persyaratannya. Persyaratan apa yang dipakai untuk menurunkan atau menaikan itu. Apakah ada kesepakatan nggak sebelumnya?" jelas Pandu saat dihubungi detikcom, Kamis (18/11/2021).

"Kalau kebijakan bukan berdasarkan kesepakatan kriteria untuk menaikkan dan menurunkan PPKM. Mau-maunya sendiri, itu kebijakan yang sifatnya paranoid," sambung dia.

Senada, ahli epidemiologi Dicky Budiman Universitas Griffith Australia menilai PPKM level 3 semestinya tak perlu diberlakukan. Menurut dia, banyak masyarakat yang akhirnya akan bingung dengan indikator naik dan turun level PPKM.

Terutama bagi wilayah yang sudah berhasil menurunkan risiko penularan menjadi level 1, di tingkat paling rendah.

"Karena akan cenderung memberikan kebingungan. Salah komunikasi dan juga demotivasi pada daerah-daerah. Karena artinya satu daerah sudah mencapai PPKM level 1 itu sinergi kombinasi, tidak hanya pemerintah, itu ada masyarakat, ada dunia usaha," beber Dicky yang juga menjadi ahli panel WHO, saat dihubungi terpisah.

PRO

Lain halnya dengan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI). Ketua Umum PB IDI dr M Adib Khumaidi SpOT ikut mendorong PPKM level 3 demi mencegah terjadinya kenaikan kasus COVID-19. Ia meminta hal ini menjadi kewaspadaan bersama untuk tetap berhati-hati meskipun tren COVID-19 terus menurun.

"Jadi upaya yang dilakukan oleh Satgas Covid (melalui PPKM) baik mulai dari tingkat pusat sampai tingkat daerah, mereka masih melakukan satu upaya-upaya di dalam menjaga lonjakan kasus," ujar Ketua PB IDI Adib Khumaidi dalam dialog virtual Selasa (23/11/2021).

Tak hanya Adib, epidemiolog Citra Indriani dari UGM menyebut aturan PPKM level 3 adalah keputusan yang tepat. Tanpa pembatasan, mobilitas cenderung akan lebih tinggi. Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk pengendalian agar tidak terjadi penularan secara masif.

Indikator level RI menurut WHO

Indikator PPKM berlevel yang digunakan pemerintah mengacu pada ketentuan penilaian risiko seperti yang digunakan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Jika melihat laporan mingguan terakhir WHO dalam catatan 8 hingga 14 November, semua wilayah Indonesia sudah berada di level 1.

Artinya, risiko penularan COVID-19 tercatat rendah dalam kurun waktu tersebut. Meski begitu, pemerintah berulang kali mengingatkan potensi gelombang baru COVID-19 di tengah lonjakan kasus sejumlah negara Eropa imbas mutasi varian Delta yang kini sudah memiliki anak hingga cucu. Belakangan yang paling diwaspadai ialah Corona 'Delta Plus' AY.4.2.

Nah, kalau kamu sendiri bagaimana? Setuju atau nggak ya PPKM level 3 saat Nataru? Tuliskan di komentar ya.



Simak Video "Rencana Ganti Status ke Endemi, Kemenkes RI Bicara dengan WHO"
[Gambas:Video 20detik]
(naf/up)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT