Kementerian Kesehatan mengumumkan terdeteksinya kasus pertama Omicron di Indonesia hari ini. Hal ini membuat Indonesia tercatat sebagai negara ke-88 yang mengonfirmasi terdeteksinya varian Omicron.
Dengan kemunculan varian Omicron di Tanah Air, masyarakat pun semakin diimbau untuk melakukan perlindungan ekstra, salah satunya dengan memakai masker secara tepat. Terlebih, varian Omicron disebut lebih cepat menular dibandingkan varian Delta yang sempat membuat Indonesia kewalahan di pertengahan 2021 lalu.
Dikutip dari CNN Indonesia, Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Eric Daniel Tenda mengatakan penggunaan masker rangkap atau double masker bisa memberikan perlindungan ekstra yang optimal dari penularan virus corona. Menurutnya, jika ditambah dengan masker kain di lapisan luar, maka perlindungan yang diberikan akan semakin besar, yakni hingga 85 persen menurunkan risiko terpapar COVID-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya sama aja untuk semua varian, paling baik masker yang paling baik pakai double mask. Pakai surgical mask lalu didobel dengan masker kain. Kalau didobel itu bisa sampai 85,6 persen (filtrasi)," kata Eric dikutip dari laman CNN Indonesia, Kamis (16/12/2021).
Eric menyebutkan ada 5 panduan dan syarat memakai masker yang tepat untuk perlindungan ekstra dari COVID, termasuk varian Omicron, antara lain
1. Rutin Ganti Masker
Penggunaan masker rangkap atau double masking disarankan tidak digunakan dalam jangka waktu yang lama. Eric menyarankan penggunaan masker double maksimal hanya digunakan selama 6 jam dan harus segera diganti.
Meski belum 6 jam, jika masker terasa lembap, basah atau dalam kondisi seseorang sedang batuk, masyarakat pun dianjurkan untuk segera mengganti masker yang digunakan.
2. Silang Tali Masker
Untuk memperkuat dan meminimalisir celah atau lubang yang bisa dijadikan jalan masuk virus ke tubuh, penggunaan masker sebaiknya diikuti dengan menyilangkan tali masker.
"Mulut, dagu, hidung tercover, jangan pakai maskernya longgar, lalu besinya itu dipencet," terangnya.
"Untuk penggunaan di dunia medis, double mask sebenarnya sudah cukup, ditambah knot and tuck. Pinggirannya disimpul atau diikat. kalau kemudian digunakan dengan baik ini bisa 85,6 persen (filtrasi)," imbuhnya.
Ia menambahkan, jika seseorang ingin memakai KN 94 yang artinya 94 persen filtrasi, maka tidak perlu didobel lagi.
"Kalau kemudian pakai yang N95, ini sebenarnya khusus untuk tenaga kesehatan. Lebih baik untuk masyarakat umum, (pakai) pakai masker biasa ditambah dengan masker kain, menurut saya jauh akan lebih baik," sambungnya.
3. Masker Kain untuk Bagian Luar
Untuk penggunaan masker rangkap, Eric mengingatkan bahwa masker kain hanya digunakan untuk penggunaan luar. Ia pun meminta masyarakat untuk rutin mencuci masker kain setiap kali habis digunakan.
Selain itu, Eric berpesan untuk tidak biarkan masker kain basah, karena hal ini bisa meningkatkan risiko tumbuhnya jamur yang tentu berbahaya untuk kesehatan.
4. Jangan Double Masker Medis
Penggunaan masker rangkap yang benar adalah masker medis dengan masker kain, sehingga tidak dianjurkan menggunakan masker rangkap dengan jenis sama. Misalnya, double masker medis.
"Bukan masker surgical dengan masker surgical, atau kain dengan kain. Menumpuk masker atau lebih dari 2, tidak akan menurunkan risiko paparan. Apalagi kalau pakai masker banyak, tapi tidak jaga jarak, tidak cuci tangan, tidak jadi lebih baik, protokol kesehatan harus diterapkan sesuai anjuran," tegasnya.
Diketahui, penggunaan masker bedah secara berlapis atau double tidak akan meningkatkan kemampuan filtrasi dan kesesuaian masker.
5. Jaga Kebersihan Saat Pasang Masker
Eric pun mengingatkan masyarakat untuk memastikan tangan dalam keadaan bersih saat memasang masker. Masyarakat pun diimbau untuk tidak menyentuh masker yang digunakan, serta menghindari menyentuh bagian depan masker ketika membuka masker dan buka masker dari belakang.
Setelah membuka masker, sebaiknya cuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau hand sanitizer.
"Ganti masker itupun kalau bisa di tempat sendiri, cuci tangan baru ganti masker," pungkasnya.
(ega/ega)











































