Kasus indeks atau kasus pertama varian Omicron di Indonesia diduga seorang Warga Negara Indonesia (WNI) pelaku perjalanan dari Nigeria. Ia masuk Indonesia pada 27 November 2021.
WNI berusia 21 tahun dengan inisial TF ini merupakan salah satu di antara 169 WNI dari luar negeri yang menjalani karantina di Wisma Atlet antara 24 November hingga 3 Desember 2021. Hasil tracing menunjukkan TF sebagai probable dengan kemungkinan besar tertular Omicron.
Saat ini, hasil tes PCR sudah dinyatakan negatif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan kasus pertama varian Omicron di Indonesia adalah N, seorang tenaga kebersihan di Wisma atlet. N tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri, sehingga dipastikan mengalami transmisi lokal.
Menyusul kemudian, dua kasus ditemukan pada pelaku perjalanan dari Amerika Selatan dan Inggris.
Juru bicara Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi menyebut temuan kasus pertama Omicron di Indonesia merupakan salah satu fungsi utama karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri. Lewat karantina, pelaku perjalanan akan dipantau dan diobservasi.
"Penting bagi setiap pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia untuk melakukan karantina. Terdeteksinya Omicron di Indonesia merupakan salah satu keberhasilan dari karantina dan kita bisa dengan segera melakukan tracing untuk mencegah meluasnya penularan Omicron," jelas dr Nadia.
(up/up)











































