Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah bakal menerapkan kebijakan mikro lockdown untuk menangkal penyebaran varian Omicron.
"Melalui testing dan tracing yang kuat, langkah lockdown di level mikro, seperti yang dilakukan di Wisma Atlet, dapat kita implementasikan seandainya transmisi lokal varian Omicron sudah terdeteksi," kata Luhut dalam jumpa pers daring, Senin (27/12/2021).
Aturan tersebut akan diberlakukan jika ada transmisi lokal varian Omicron yang ditemukan di masyarakat. Mikro lockdown disebut bisa mencegah agar varian Omicron tidak meluas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bersamaan dengan itu, Luhut juga mengungkap adanya satu pasien Omicron yang lolos dari karantina di Wisma Atlet. Satu pasien ini disebut juga sudah bepergian bersama keluarganya.
"Kemarin ternyata ada satu orang yang lolos dari situ karena pergi dengan keluarganya. Dan ini Kita harapkan tidak terjadi lagi," ungkapnya.
Penjelasan mikro lockdown
Terpisah, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan mikro lockdown ini tak ubahnya seperti PPKM mikro yang pernah diterapkan pemerintah sebagai salah satu upaya mengurangi penyebaran COVID-19 di masyarakat.
Praktiknya, jika ditemukan kasus COVID-19 dan pasien yang terpapar dalam jumlah banyak, lockdown bakal diberlakukan di satu RW atau satu kampung terkait. Pelaksanaannya seperti bantuan sosial akan dibantu oleh Satgas yang bertugas di tempat tersebut.
"Masalah micro lockdown itu intinya adalah kita menggunakan ppkm mikro jadi di samping ppkm level, dari awal kita sudah menggunakan ppkm mikro itu di mana ada satgas-satgas yang ada di kecamatan, tingkat kel dan desa, tingkat kampung, RW, bahkan ada yang tingkat RT," ujar Tito.
Kronologi lolosnya pasien Omicron dari Wisma Atlet bisa disimak di halaman berikut.
Kronologi pasien Omicron lolos karantina
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin membeberkan kronologi lolosnya satu pasien COVID-19 varian Omicron dari karantina di Wisma Atlet.
Budi menyebut pasien tersebut merupakan WNI pelaku perjalanan dari Inggris yang positif Covid-19 berdasarkan hasil tes pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Namun pasien tersebut mengajukan tes pembanding dan hasilnya negatif Covid-19.
"Dia minta tes pembanding, dites hasilnya negatif. Makanya dia minta keluar berdasarkan hasil tes kedua. Kemudian diberikan (izin) ke Dinkes DKI, dimintakan, boleh, tapi harus diisolasi di rumah," kata Budi.
Namun lima hari kemudian hasil tesnya menunjukkan dia positif COVID-19 varian Omicron. Pasien tersebut dan keluarganya akhirnya dites ulang dan kini sudah negatif COVID-19.











































