Polisi anti huru hara di China memberikan hukuman bagi empat pelanggar aturan COVID-19 dengan cara mengarak pelanggar di jalanan guna memberi efek jera. Pemberian hukuman ini dilakukan pada Selasa (28/12/2021) kemarin.
Keempat pelanggar itu menggunakan masker, setelan hazmat, dan membawa plakat menampilkan foto dan nama mereka. Mereka diarak mengelilingi kota Jingxi, Guangxi.
Dikutip dari France24, Kamis (30/12/2021), keempat pelaku dikabarkan mengangkut migran ilegal sementara perbatasan China sebagian besar ditutup karena pandemi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Extraordinary videos circulating of suspected people smugglers being publicly paraded in southern Guangxi province - a practice evocative of times past. The full hazmat suits appear to be common these days for criminal suspects... /1 pic.twitter.com/qtKaMKrkR4
— Bill Birtles (@billbirtles) December 29, 2021
Mempermalukan orang di depan publik merupakan tindakan disipliner yang dilakukan pemerintah China sejak Agustus lalu, guna menghukum mereka yang melanggar protokol kesehatan COVID-19.
Guangxi News mengatakan, pawai tersebut memberikan peringatan nyata kepada publik dan mencegah kejahatan terkait perbatasan. Meski demikian, hukuman tersebut juga menuai reaksi keras dari banyak pihak.
Hukuman tersebut dasarnya merupakan cara pemerintah setempat menekan kasus impor virus Corona di China.
(any/kna)











































