Daftar harga yang dikaitkan dengan tarif vaksin booster banyak beredar di media sosial belakangan ini. Kementerian Kesehatan RI angkat bicara meluruskan informasi yang simpang siur.
"Belum ada biaya resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah," tegas juru bicara vaksinasi COVID-19 Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi dalam siaran pers, Selasa (4/1/2022).
Menurut Kemenkes, daftar harga vaksin yang dikaitkan dengan tarif vaksin booster yang beredar saat ini bukan merupakan tarif vaksinasi dalam negeri. Angka-angka tersebut merupakan harga vaksin di berbagai negara lain, yang hanya merupakan rentang perkiraan.
Di Indonesia, tarif vaksinasi booster masih menunggu rekomendasi Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan persetujuan atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Dalam proses penetapan harga harus melibatkan berbagai pihak seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," tegas Kemenkes.
Dalam berbagai kesempatan, pemerintah mengatakan vaksinasi booster akan dimulai pada 12 Januari 2022. Prioritas akan diberikan kepada tenaga kesehatan, lansia, peserta PBI (penerima bantuan iuran), dan kelompok komorboid dengan immunocompromised.
Vaksinasi booster akan dimulai di wilayah yang dinilai sudah memenuhi kriteria. Di antaranya sudah memenuhi cakupan vaksinasi sebesar 70 persen dosis pertama, dan 60 persen untuk dosis kedua.
Wacana pemberian setengah dosis
Di tengah rencana pemberian vaksinasi Booster di Indonesia, Centers of Disease Control and Prevention (CDC) di Amerika Serikat mengeluarkan kebijakan tentang pemberian vaksin setengah dosis (half dose) untuk jenis vaksin Moderna. Alasannya, ada Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang dinilai tinggi.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers perkembangan PPKM menyebut pihaknya tengah mengkaji kemungkinan pemberian half dose. Kajian ini nantinya akan terkait dengan alokasi stok vaksin untuk booster.
"Sekarang ITAGI sedang melakukan research mudah-mudahan bisa selesai di tanggal 10 Januari," kata Menkes.
"(Jika) Untuk vaksin Pfizer dan Moderna memang half dose dan full dose tidak ada beda dari efektivitasnya, kita bisa mengandalkan half dose," jelas Menkes.
Jika menggunakan half dose, Menkes memperkirakan stok yang didapat secara gratis bisa mencukupi kebutuhan vaksinasi booster.
Simak Video "Video: Sembuh dari Covid Bukan Berarti Aman"
(up/up)