Menkes Bolehkan Penerima Vaksin Sinovac Pakai Booster Pfizer atau AstraZeneca!

Menkes Bolehkan Penerima Vaksin Sinovac Pakai Booster Pfizer atau AstraZeneca!

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Selasa, 11 Jan 2022 17:27 WIB
Menkes Bolehkan Penerima Vaksin Sinovac Pakai Booster Pfizer atau AstraZeneca!
Vaksin booster Indonesia. (Foto: Grandyos Zafna)
Jakarta -

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan pelaksanaan vaksinasi booster akan dimulai per Rabu (12/1/2022). Adapun pemberian vaksinasi booster untuk jenisnya akan disesuaikan dengan stok vaksin COVID-19 yang ada.

Berbeda dengan ketentuan BPOM RI yang diumumkan kemarin, Menkes memastikan penerima vaksin Sinovac, bisa menggunakan vaksin Pfizer untuk booster atau kembali disuntik vaksin Sinovac.

"Pertama untuk vaksin primer atau vaksin pertama dan keduanya Sinovac, kita akan berikan vaksin booster-nya setengah dosis Pfizer. Regime yang kedua adalah untuk vaksin primer Sinovac akan kita berikan booster setengah dosis AstraZeneca," beber Menkes dalam konferensi pers, Selasa (11/1/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alternatif ketiga regime ketiga vaksin primer AstraZeneca, jadi dua kali AstraZeneca kita akan berikan vaksin boosternya setengah dosis Moderna," sambungnya.

Ia juga menekankan ketentuan ini sudah berdasarkan hasil riset atau penelitian para ahli dalam negeri maupun luar negeri.

ADVERTISEMENT

"Sekali lagi kami sampaikan ini adalah kombinasi awal dari regime vaksin booster yang akan kita berikan berdasarkan ketersediaan vaksin yang ada dan juga hasil riset yang sudah disetujui BPOM dan ITAGI yang nantinya bisa berkembang, tergantung hasil riset baru dan ketersediaan yang ada," pungkas dia.

Menkes juga memastikan hal ini sudah sesuai dengan arahan WHO, vaksin booster bisa diberikan dengan yang sejenis atau homolog, dan heterolog berbeda jenis dengan vaksin primer. WHO disebut Menkes memberikan keleluasaan kepada setiap negera untuk melakukan vaksinasi booster sesuai dengan kemampuan masing-masing.




(naf/up)

Berita Terkait