Pemerintah akan menggelar program vaksinasi COVID-19 booster pada Rabu (12/1/2022). Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan akan ada tiga regime vaksin booster.
Kombinasi dalam ketiga regime menyesuaikan hasil riset dan ketersediaan stok vaksin COVID-19. Berikut tiga regime kombinasi vaksin booster:
1. Regime 1
Vaksin Primer (dosis 1-2) Sinovac; mendapat Booster 1/2 dosis (half dose) Pfizer
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Regime 2
Vaksin Primer (dosis 1-2) Sinovac; mendapat Booster 1/2 dosis (half dose) AstraZeneca
3. Regime 3
Vaksin Primer (dosis 1-2) AstraZeneca; mendapat Booster 1/2 dosis (half dose) Moderna
"Ini adalah kombinasi awal dari regime vaksin booster yang kita akan berikan berdasarkan ketersediaan vaksin yang ada dan juga hasil riset yang sudah disetujui oleh BPOM dan ITAGI yang nantinya bisa berkembang, tergantung hasil riset baru yang masuk dan ketersediaan vaksin yang ada," jelas Menkes Budi, dalam siaran pers, Selasa (11/2/2022).
"Seluruh kombinasi ini sudah mendapatkan persetujuan dari BPOM dan rekomendasi dari ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization)," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan program vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster COVID-19 untuk warga tidak dipungut biaya. Menurutnya, program ini sebagai bentuk upaya menyelamatkan warga negara Indonesia dari ancaman virus COVID-19.
Di sisi lain, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelumnya sudah menyetujui vaksinasi booster dengan lima jenis vaksin COVID-19 yakni:
- Sinovac
- Moderna
- AstraZeneca
- Zifivax
- Pfizer
(any/naf)











































