Rekor Kasus Corona, Presiden Filipina Ancam Penjarakan Warga yang Tak Vaksin

Rekor Kasus Corona, Presiden Filipina Ancam Penjarakan Warga yang Tak Vaksin

Firdaus Anwar - detikHealth
Senin, 17 Jan 2022 16:31 WIB
Rekor Kasus Corona, Presiden Filipina Ancam Penjarakan Warga yang Tak Vaksin
Foto: Albert Alcain/Malacanang Presidential Photographers Division via AP
Jakarta -

Filipina sedang menghadapi lonjakan kasus COVID-19 dengan rekor kasus harian tertinggi mencapai 39.004 pada Sabtu (15/1/2022). Hal ini membuat Filipina kembali menghentikan sementara sekolah tatap muka di beberapa daerah dan menerapkan pembatasan mobilitas.

Presiden Filipina Rodrigo Duterte minggu lalu mengancam akan memenjarakan orang yang belum vaksinasi. Pemerintah kini dilaporkan sedang membuat aturan yang membuat petugas bisa mendatangi rumah-rumah untuk mencatat status vaksinasi warga.

Wakil Sekretaris Dalam Negeri Epimaco Densing mengatakan kebijakan yang baru ini akan membuat Filipina bisa mencatat status vaksinasi di 42.046 desa. Warga akan dimonitor dan yang belum divaksinasi tidak boleh meninggalkan rumah bila tidak ada kepentingan mendesak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Begitu individu, khususnya yang belum divaksinasi, diidentifikasi, mereka akan dipantau apakah ada yang meninggalkan kediamannya untuk hal penting seperti mengambil kebutuhan barang dan jasa," ungkap Densing.

"Orang-orang tidak akan ditangkap hanya karena mereka belum divaksin, melainkan karena tidak mengikuti instruksi atau arahan pihak berwenang," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Puncak gelombang COVID-19 karena varian Omicron di Filipina diprediksi akan terjadi pada akhir Januari atau pertengahan Februari 2022.




(fds/kna)

Berita Terkait