Pasien Isoman Omicron Jabodetabek Dapat Paket Obat Gratis! Ini Isinya

Pasien Isoman Omicron Jabodetabek Dapat Paket Obat Gratis! Ini Isinya

AN Uyung Pramudiarja - detikHealth
Minggu, 30 Jan 2022 07:24 WIB
Pasien Isoman Omicron Jabodetabek Dapat Paket Obat Gratis! Ini Isinya
Paket obat gratis untuk pasien isoman COVID-19 (Foto: ANTARA/RENO ESNIR)
Jakarta -

Pemerintah memperbaharui kebijakan, pasien Omicron bergejala ringan dan tak bergejala (asimtomatis) boleh isolasi mandiri (isoman) maupun isolasi terpadu dan tidak harus masuk rumah sakit. Jika tinggal di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), ada layanan telemedicine dan paket obat gratis.

Sebelumnya, pasien omicron maupun probable omicron wajib isolasi di rumah sakit. Namun karena diyakini persebarannya sudah meluas, maka perawatan di rumah sakit kini dikhususkan bagi pasien yang bergejala sedang hingga berat.

Kementerian Kesehatan RI juga menjalin kerja sama dengan17 platform telemedicine untuk melayani pasien isoman, meski masih terbatas di wilayah Jabodetabek. Ke depan, layanan akan diperluas ke wilayah lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Paket obat yang disediakan gratis:

Paket A untuk pasien tanpa gejala

  • Multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet

Paket B untuk pasien bergejala ringan

  • Multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet
  • Favipiravir 200mg 40 kapsul, atau Molnupiravir 200 mg - 40 tab
  • Parasetamol tablet 500mg (jika dibutuhkan)
Paket obat gratis untuk isoman OmicronPaket obat gratis untuk isoman Omicron Foto: infografis detikHealth

Bagaimana cara mendapatkan paket obat gratis dan layanan telemedicine? Simak di halaman berikut.

ADVERTISEMENT

Cara mendapatkannya:

1. Melakukan Tes PCR

Pasien melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kemenkes. Jika hasil tesnya positif, laboratorium penyedia layanan tes COVID-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kemenkes (NAR) dan pasien akan menerima pesan WhatsApp (WA) dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.

Apabila tidak mendapatkan pemberitahuan melalui pesan WA, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri melalui situs https://isoman.kemkes.go.id.

2. Bisa Konsultasi dengan Dokter

Setelah mendapatkan pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring atau online dengan dokter di salah satu dari 17 layanan telemedisin.

Caranya:

  • Tekan tautan yang ada di pesan WA (WhatsApp) dari Kemenkes atau tautan yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs INI
  • Masukan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis.
  • Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien dan resep tersebut dapat ditebus melalui LINK INI.
  • Catatan! Hanya pasien dengan kategori layak isoman (dengan kondisi tanpa gejala atau ringan) yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.
Paket obat gratis untuk isoman OmicronPaket obat gratis untuk isoman Omicron Foto: infografis detikHealth

Syarat isoman di rumah bisa disimak di halaman berikut:

Pasien Omicron boleh isoman di rumah jika memenuhi sejumlah persyaratan.

1. Syarat klinis dan perilaku

  • Usia di bawah 45 tahun
  • Tidak memiliki komorbid
  • Dapat mengakses telemedicine atau layanan kesehatan lainnya
  • Berkomitmen untuk tetap diisolasi sebelum diizinkan keluar

2. Syarat rumah dan peralatan pendukung lainnya

  • Dapat tinggal di kamar terpisah, lebih baik lagi jika lantai terpisah
  • Ada kamar mandi di dalam rumah terpisah dengan penghuni lainnya
  • Dapat mengakses pulse oksimeter (alat pengukur oksigen dalam darah)

Halaman 3 dari 3


Simak Video "Kata Menkes soal Asal-Usul Covid-19 Varian EG.5 Masuk RI"
[Gambas:Video 20detik]
(up/up)
Panduan Isoman OMICRON
13 Konten
Pasien COVID-19 varian Omicron bergejala ringan dan asimptomatis kini tidak perlu lagi menjalani perawatan di rumah sakit. Rawat inap dan isolasi di rumah sakit hanya untuk pasien bergejala sedang-berat. Bagimana panduan isolasi mandiri? Cek di sini.

Berita Terkait