Dihajar Gelombang Omicron, Malaysia Optimistis 1-2 Bulan Bisa Terkendali

Sarah Oktaviani Alam - detikHealth
Selasa, 08 Feb 2022 16:26 WIB
Gelombang COVID-19 di Malaysia. (Foto: Getty Images/Rahman Roslan)
Jakarta -

Gelombang varian Omicron telah resmi melanda negara tetangga Indonesia, yaitu Malaysia. Akibatnya, jumlah kasus harian sempat mencapai 11.000 dan diperkirakan akan terus meningkat sampai beberapa minggu mendatang.

Meski begitu, pihak Kementerian Kesehatan Malaysia memprediksi gelombang Omicron ini akan sampai puncaknya pada akhir Maret 2022 mendatang. Menurut Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin ini merupakan prediksi terbaik dan situasinya masih terus dipantau.

"Kami memiliki ahli yang menjalankan model untuk memprediksinya. Saat ini, puncaknya sepertinya akan terjadi pada akhir Maret. Ini berkaca dengan negara lain yang membutuhkan sekitar dua bulan untuk mencapai puncaknya," kata Khairy yang dikutip dari Malay Mail, Selasa (8/2/2022).

"Artinya, kekebalan dosis booster telah melindungi sebagian besar orang atau mereka yang tidak terlindungi dari Omicron tetapi memiliki kekebalan alami," lanjutnya.

Khairy terus meminta agar masyarakat bisa mendapatkan vaksinasi booster dan melakukan tes COVID-19 sebelum atau sesudah bertemu orang banyak.

Melihat prediksi soal Omicron, Khairy berharap gelombang varian Corona tersebut bisa mereda dalam 1-2 bulan ke depan. Ia yakin bahwa Malaysia bisa menghentikan gelombang varian Omicron ini.

"Kami berharap dalam satu atau dua bulan, gelombang Omicron ini bisa kita hentikan atau stabilkan. Negara-negara lain mengambil jumlah waktu yang sama untuk melihat penurunan kasus Omicron," jelas Khairy.

"Jika kita semua memainkan peran kita dengan mendapatkan suntikan booster, mendorong anak-anak kita untuk divaksinasi, insya Allah dalam satu atau dua bulan, bisa merayakan Hari Raya Idul Fitri," pungkasnya.



Simak Video "Video Update Situasi Kasus Covid-19 di Indonesia"

(sao/up)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork