Tak Bermanfaat, Ivermectin-Plasma Konvalesen Tak Pernah Jadi 'Obat COVID-19'

Tak Bermanfaat, Ivermectin-Plasma Konvalesen Tak Pernah Jadi 'Obat COVID-19'

Khadijah Nur Azizah - detikHealth
Rabu, 09 Feb 2022 14:20 WIB
Tak Bermanfaat, Ivermectin-Plasma Konvalesen Tak Pernah Jadi Obat COVID-19
Foto: Getty Images/iStockphoto/RapidEye
Jakarta -

Lima organisasi profesi kedokteran memberikan pembaruan tatalaksana perawatan bagi pasien COVID-19. Salah satu yang diatur adalah tentang pemberian obat.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dr Erlina Burhan mengemukakan ada obat antivirus baru dan juga pencabutan beberapa terapi tambahan bagi pasien COVID-19. Dalam tatalaksana tersebut ditegaskan Ivermectin dan terapi plasma konvalesen tak pernah dipakai sebagai obat COVID-19.

"Kami mencabut beberapa opsi terapi tambahan termasuk plasma konvalesen dan Ivermectin. Sebetulnya obat tersebut tidak pernah masuk sebagai obat standar, tapi hanya tambahan yang bisa diberikan berdasarkan pertimbangan," bebernya dalam konferensi pers, Rabu (9/2/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pencabutan beberapa terapi tambahan karena terbukti tidak bermanfaat di antaranya Hidroksiklorokuin, Azitromisin dan Oseltamivir. Sejak pembaruan tatalaksana ketiga oleh organisasi profesi, pasien COVID-19 tak lagi diberikan obat-obatan tersebut.

"Ketiga obat tersebut sudah kami keluarkan dan tidak dipakai lagi," beber dr Erlina.

ADVERTISEMENT

Adapun obat antivirus yang digunakan saat ini untuk pasien COVID-19 di antaranya Molnupiravir dan Nirmatrelvir/Ritonavir, yang efektif berdasarkan hasil penelitian terbaru.




(kna/naf)

Berita Terkait