"Gejalanya juga agak berbeda sedikit. Kalau dulu umumnya adalah gejalanya demam, kalau sekarang biasanya nyeri tenggorok, batuk, dan hidung tersumbat," spesialis paru RS Persahabatan dan Pokja Infeksi Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), dr Erlina Burhan, SpP(K) dalam konferensi pers virtual, Rabu (9/2/2022).
Jangan terlena meski ringan
Meski sekilas gejala Omicron terdengar ringan, dr Erlina menegaskan, risiko COVID-19 kini tetap perlu diwaspadai. Selain varian Omicron menular dengan amat cepat dan membutuhkan waktu singkat untuk memicu lonjakan kasus, jika menjangkit orang dengan riwayat penyakit komorbid, risiko perburukan gejala hingga kematian tetap ada.
dr Erlina menjabarkan, komorbid yang dimaksud di antaranya hipertensi, diabetes melitus, penyakit autoimun, penyakit ginjal, gagal jantung, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), dan penyakit kardiovaskular akut.
"Omicron katakan lebih ringan dibandingkan Delta, tapi kita jangan sampai terpesona oleh kata-kata ringan ini. Kenapa? Karena kalau menimpa kelompok tertentu seperti lansia, ada komorbid, anak-anak, atau yang belum divaksin maka gejalanya biasanya akan lebih berat," bebernya.
"Data-data menunjukkan bahwa dalam beberapa minggu terakhir saja, ini lebih dari 10 kali lipat peningkatan kasusnya. Ini menunjukkan bahwa memang varian Omicron ini sangat-sangat mudah menular. Hingga 8 Februari 2022 sudah lebih dari 200.000 kasus yang dilaporkan. Jadi kita mesti waspada," pungkas dr Erlina.
Bagi pembaca detikcom yang punya pertanyaan terkait serba-serbi COVID-19 bisa mengirimkan pertanyaan konsultasi kesehatan ke email redaksi@detikhealth.com. Pertanyaan akan dijawab oleh dokter narasumber yang kompeten.
Kirimkan pertanyaan dengan subjek email "konsultasi pembaca" disertai keterangan nama, usia, dan jenis kelamin. Identitas penanya bisa ditulis terang atau disamarkan, disesuaikan dengan keinginan pembaca. Seluruh identitas penanya kami jamin akan dirahasiakan.
Simak Video "Video Pakar: Flu Burung Picu Pandemi yang Lebih Parah Dibanding Covid-19"
(vyp/up)