COVID-19 mulai ngegas lagi seiring makin meluasnya persebaran varian Omicron. Kasus positif mulai ada di mana-mana, termasuk yang tidak bergejala. Bagaimana kalau tak sengaja ketemu?
Juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan seseorang yang bertemu dengan kasus positif dengan kriteria tertentu akan dikategorikan sebagai kontak erat. Karenanya, sangat disarankan untuk mengikuti 3 langkah berikut:
- Segera melakukan tes COVID-19 untuk mengetahui positif atau tidak
- Apabila hasilnya negatif, tetap harus dikarantina selama 5 hari
- Setelah 5 hari, dianjurkan untuk melakukan tes kembali.
"Berarti kita itu termasuk kontak erat, jadi segera lakukan tes untuk mengetahui apakah kita positif atau tidak," jelas dr Nadia.
Bagaimana jika hasilnya negatif? Ada dua kemungkinan, pertama memang tidak tertular dan yang kedua adalah tertular tetapi masih dalam masa inkubasi. Karena itu, tetap disarankan untuk melakukan karantina mandiri selama 5 hari.
"Jadi kita karantina selama 5 hari dan di hari ke 5 kita melakukan tes kembali," jelas dr Nadia.
(up/up)