PPKM Lanjut, WFO Level 3 Kembali Dilonggarkan Jadi 50 Persen!

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Senin, 14 Feb 2022 15:30 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali dilanjutkan sepekan ke depan. Namun, ada beberapa penyesuaian yang diubah terkait indikator PPKM level 3.

Dari sebelumnya work from office (WFO) maksimal dibatasi 25 persen, kini dinaikkan menjadi 50 persen. Begitu juga dengan aktivitas seni dan sosial budaya bagi masyarakat umum.

"Dengan melihat perkembangan situasi RS yang ada, dengan tetap mengedepankan aspek kesehatan, pemerintah masih melihat adanya ruang dari kita untuk tidak menginjak rem terhadap ekonomi terlalu dalam," terang dia Senin (14/2/2022).

"Ini dilakukan semata-mata untuk menjaga keseimbangan sektor kesehatan dan sektor ekonomi. Untuk itu penyesuaian PPKM berlevel di minggu ini, pemerintah akan kembali menyesuaikan batas maksimum WFO di level 3 yang sebelumnya 25 persen, menjadi 50 persen atau lebih," sambung dia.

"Selain itu aktivitas seni budaya sosial dan masyarakat aktivitas umum wisata dinaikkan juga menjadi 50 persen," pungkas Luhut sembari menekankan aturan lengkap bakal dimuat dalam Inmendagri terbaru.



Simak Video "Video: Sembuh dari Covid Bukan Berarti Aman"

(naf/up)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork