Wanti-wanti Kemenkes Soal Puncak Omicron, Waspadai Luar Jawa-Bali!

Round Up

Wanti-wanti Kemenkes Soal Puncak Omicron, Waspadai Luar Jawa-Bali!

Suci Risanti Rahmadania - detikHealth
Rabu, 16 Feb 2022 18:45 WIB
Wanti-wanti Kemenkes Soal Puncak Omicron, Waspadai Luar Jawa-Bali!
Foto: Getty Images/iStockphoto/MCCAIG
Jakarta -

Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) menyebut gelombang puncak COVID-19 akibat varian Omicron di Indonesia sebentar lagi tiba. Prediksi tersebut terlihat dari penurunan kasus COVID-19 yang signifikan, yaitu mencapai 60-70 persen di DKI Jakarta belakangan ini.

"Kita memperkirakan 60-70 persen kasus dari DKI Jakarta dan DKI Jakarta terjadi penurunan, maka kemungkinan kita sudah mendekati puncak kasus Omicron ini," ujar juru bicara vaksinasi COVID-19 Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi, dalam konferensi pers virtual terkait Perkembangan COVID-19 di Indonesia, Rabu (16/2/2022).

Meski sebentar lagi akan memasuki puncak, dr Nadia juga mengingatkan masyarakat untuk waspada dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi tentunya kita tetap harus waspada. Bagaimanapun juga, puncak kasus itu sangat tergantung dengan upaya-upaya yang kita lakukan. Termasuk upaya deteksi dini, kemudian protokol kesehatan kita. Ini yang menjadi catatan kita," sambungnya.

Selain itu, dr Nadia juga mengungkapkan bahwa penambahan kasus baru COVID-19 ini masih akan terjadi pada tiga sampai 4 pekan ke depan, khususnya untuk di luar wilayah Jawa-Bali.

ADVERTISEMENT

Berkaca dari pola gelombang Delta tahun lalu, wilayah di luar Jawa-Bali tampaknya baru mengalami lonjakan kasus ketika wilayah Jawa-Bali, termasuk DKI Jakarta mengalami penurunan.

"Penambahan kasus bisa terjadi karena saat ini memang cakupan kasus di Jawa-Bali itu sudah terlihat mulai terjadi peningkatan dan kita tahu, tiga sampai empat minggu kemudian peningkatan kasus akan terjadi di luar Jawa-Bali," kata dr Nadia.

"Dari varian Delta, tentunya artinya menjadi kewaspadaan kita kalau Jawa-Bali sudah ada tren penurunan kasus. Non Jawa-Bali seharusnya tetap memperkuat protokol kesehatan dan memastikan tracing betul-betul dilaksanakan," pungkasnya.




(suc/up)

Berita Terkait