Terkait keluhan tersebut, Juru Bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyarankan untuk mengecek NIK (nomor induk kependudukan) di laman isoman.kemkes.go.id. Jika NIK tetap tidak terdata, maka disarankan untuk memastikan usia pasien.
"Batasan minimal usia yang dapat mendapat layanan telemedicine ini adalah yang berusia 18 tahun dan testing di fasiliast kesehatan atau lab rujukan kemenkes yang berada di area sasaran layanan atau tempat isolasi," kata Prof Wiku dalam siaran pers Kamis (17/2/2022).
Jika sudah melakukan konsultasi dan tetap belum mendapatkan paket obat gratis, Prof Wiku menyarankan untuk bersabar. Berbagai perbaikan tengah dilakukan untuk memperbaiki layanan.
Pengaduan lainnya bisa disampaikan melalui:
- Halo Kemkes di 1500567
- SMS ke 081281562620
- WhatsApp (WA) ke 081260500567
- E-mail ke kontak@kemkes.go.id
Simak Video "Video: Sembuh dari Covid Bukan Berarti Aman"
(up/up)