Seperti yang dijelaskan dokter gigi dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia, drg Andrianto Soeprapto, Sp. BM, pasien COVID-19 yang rutin memakai obat kumur, minimal tiga kali sehari, bisa membantu meringankan gejala COVID-19.
Obat kumur ini disebut dapat membasmi partikel asing seperti bakteri dan virus yang ada di saluran pernapasan, sehingga diyakini dapat menurunkan gejala COVID-19.
"COVID-19 menyebabkan kerusakan sel epitel yang menyebabkan mekanisme pembersihan terganggu sehingga lendir yang mengandung virus terutama di saluran pernapasan. Dengan mulut di mulut dan rongga belakang, membasmi virus secara mekanik," kata dokter yang akrab disapa Andri ini.
Selain dapat menurunkan gejala, berkumur sebanyak 3 kali mampu mempercepat penyembuhan. Bagi yang tidak terinfeksi, cara ini juga bisa dilakukan terkhususnya ketika banyak melakukan aktivitas di rumah.
Andri juga menyebutkan tidak hanya dapat membasmi virus-virus pada saluran pernapasan, cara ini efektif untuk mencegah virus berkembang lebih jauh di tubuh.
"Masyarakat sesudah keluar rumah beraktivitas, pulang ke rumah kita coba berkumur. Diharapkan kumur dapat membilas virus-virus yang menempel pada dinding saluran napas. Jadi mencegah virus berkembang lebih jauh, menginfeksi tubuh kita semakin dalam," tutur Andri.
"Kedua sebagai perawatan farmakologis pada masyarakat yang telah terinfeksi SARS-COV-2 terutama masyarakat yang melakukan isoman di rumah untuk mempercepat penyembuhan dan menurunkan risiko penyebarannya," sambungnya.
Menjaga kesehatan serta kebersihan tubuh secara menyeluruh sangatlah penting terkhususnya selama pandemi ini. Tetapi jangan lupa bahwa area mulut dan gigi juga perlu untuk dibersihkan yang tidak hanya dilakukan dengan sikat gigi.
Berkumur dengan obat kumur merupakan perlindungan yang perlu diterapkan untuk men;melindungi dari paparan virus COVID-19. Adapun langkah-langkah yang tepat ketika berkumur yang bisa menekan gejala COVID-19 sebagai berikut.
KLIK DI SINI UNTUK KE HALAMAN SELANJUTNYA
Simak Video 'Wanti-wanti Epidemiolog Jelang Puncak Gelombang Covid-19 Era Omicron':
(naf/naf)