Mengingat varian Omicron menular dengan mudah, orang yang sempat melakukan tatap muka dengan pasien COVID-19 kini dianjurkan untuk ikut melakukan karantina selama lima hari. Jika tes dilakukan setelah tatap muka menunjukkan hasil negatif dan sebelumnya tidak bergejala, apakah jaminan sudah aman?
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menjelaskan, ada kemungkinan tes COVID-19 menunjukkan hasil negatif meski seseorang ikut terpapar virus Corona setelah sempat tatap muka dengan pasien. Hal itu disebabkan pada beberapa hari pertama sejak terapapar, infeksi virus pada tubuh belum terbaca oleh tes COVID-19.
Maka dari itu, ia menganjurkan orang-orang yang sempat kontak erat dengan pasien COVID-19 untuk melakukan tes dalam waktu tiga sampai lima hari setelah tatap muka dengan pasien.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masa inkubasi itu adalah masa dari mulai tertular sampai timbul gejala. Itu biasanya berlangsung tiga sampai lima hari. Kalau berkontak dengan penderita COVID-19, maka pemeriksaan yang dianjurkan adalah ketika sudah masuk masa inkubasi tersebut yaitu tiga sampai lima hari sesudah kontak terakhir dengan penderita," ujarnya dalam siaran langsung Radio Kesehatan Kementerian Kesehatan, Rabu (23/2/2022).
"Kalau belum masuk fase itu diperiksa, mungkin hasilnya bisa negatif. Karena negatif, itu kita sebut 'false negatif'. Tapi kalau masuk fase itu negatif, berarti dia negatif," pungkasnya.
(vyp/naf)











































