Di tengah gelombang Omicron kali ini, tak sedikit warga RI yang terjangkit COVID-19 untuk kedua kalinya. Sebagaimana para pakar mengklaim, gejala yang dirasakan kali inirelatif lebih ringan, bahkan lebih cepat hilang dibanding Delta.
Misalnya Billy (38) asal Jakarta, sempat dinyatakan positif COVID-19 pada November 2020, kemudian kembali positif pada Februari 2022 saat gelombang Omicron mulai melewati gelombang Delta. Billy menjelaskan, gejala yang ia rasakan pada November 2020 jauh lebih berat dibanding gejala yang ia rasakan pada gelombang Omicron.
Kali pertama positif COVID-19, Billy sempat harus menjalani perawatan di RSUD Pasar Minggu selama 14 hari. Saat itu, saturasi oksigennya sempat menurun ke angka 80. Namun pada kali kedua positif COVID-19 di gelombang Omicron, Billy hanya menjalani perawatan di rumah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang November (2020), batuk-batuk disertai sesak juga diare. Kalau yang Februari, batuk-pilek sama demam satu hari saja itu juga 37,1 paling tinggi. Lebih berat yang November karena saturasi sampai turun dan butuh oksigen," ujarnya pada detikcom, Kamis (24/2/2022).
"Alhamdulillah yang Omicron gejalanya lebih ringan jadi recovery-nya lebih cepat, bisa jadi karena sudah vaksin lengkap pula," imbuh Billy.
Kisah serupa disampaikan oleh Cutik (38). Kali pertama terkena COVID-19 pada Juni 2021, ia sempat dirawat di Wisma Atlet. Awalnya, Cutik mengalami gejala berupa badan greges, menggigil, dan demam hingga 39 derajat celcius.
Namun seiring waktu, ia mengalami perburukan kondisi lantaran sempat mengidap radang kandung kemih. Dokter menjelaskan, penyakit tersebut kambuh lantaran virus Corona menyerang organ-organ dengan reseptor enzim ACE2, termasuk kandung kemih.
"Yang pertama ini sempet ngerasa napas pendek. Ngos-ngosan kalau naik turun tangga. Cepat capek. Setelah negatif, cystitis (radang kandung kemih) ternyata kambuh. Awalnya ngerasa perut kanan bawah nyeri," ujarnya pada detikcom.
"Akhir 2019 pertama kali kena cystitis. Periksa ke dokter spesialis bedah urologi, treatment obat saja Alhamdulillah sembuh. Setelah COVID ternyata kambuh. USG dan CT scan, akhirnya harus tindakan sistoskopi. Ternyata ada polip juga di saluran kencing dan diangkat saat tindakan. Alhamdulillah hasil biopsi jinak," imbuh Cutik.
Pada 8 Februari 2022, Cutik kembali positif COVID-19. Kali ini, ia cukup mengandalkan telemedicine. Setelah 10 hari, Cutik dinyatakan negatif COVID-19.
"Awalnya 8 Februari pagi, sakit kepala hidung kiri mampet dan batuk (tapi jarang). Siangan badan mulai hangat, sore antigen positif. Telemedicine dokter resepin paracetamol, obat batuk sirup n vitamin B complex. Sakit kepala dan batuk beberapa hari baru hilang. Hidung mampet yang awet. PCR 18 Feb hasil negatif," jelas Cutik.
Sudah dua kali berhasil 'lepas' dari COVID-19, apa sih jurusnya? Billy dan Cutik membagikan saran untuk cepat sembuh dari COVID-19. Simak di halaman selanjutnya.
Harus apa biar cepat sembuh?
Billy menjelaskan, agar cepat sembuh, dirinya rutin mengecek kondisi, juga mengonsumsi vitamin dan obat dibarengi makanan bergizi. Selain itu, ia juga sempat mengkonsumsi susu kambing murni dan ramuan herbal bahan alami.
"Minum vitamin dan obatnya rutin, banyakin konsumsi protein, buah, sayur, dan susu kambing murni, sering cek kondisi, rutin cek suhu dan saturasi. Sama bisa coba ramuan herbal 131. 1 jahe, 3 sereh sm 1 lengkuas, direbus di 1 liter air trus minumnya dicampur madu," ujarnya.
Sedangkan Cutik menyarankan penggunaan minyak kayu putih untuk melegakan hidung pada pasien COVID-19, terutama saat tidur malam hari.
"Aku selalu minum air putih hangat, minum vitamin, makan buah, berjemur kalo ada panas tapi lagi sering mendung ya. Waktu di Wisma Atlet rutin jalan pagi atau sore. Hari ke 5 baru kuat ikutan senam pagi atau sore," beber Cutik.
"Oh ya kalau tidur malam, di kamar uap air panas plus minyak kayu putih biar hidung plong nyenyak tidur. Pakai ember kecil saja, soalnya nggak punya diffuser," pungkasnya.
Simak Video "Dokter Paru Jelaskan Alasan 89% Gejala Omicron Batuk Kering"
[Gambas:Video 20detik]
(vyp/up)











































