Kabar baik bagi penerima vaksin COVID-19 lengkap, tak ada lagi kewajiban tes COVID-19 PCR maupun antigen untuk syarat perjalanan seluruh moda transportasi termasuk pesawat hingga kereta api (KA). Hal ini menuai pro-kontra, baik di kalangan masyarakat hingga pakar.
Dina, freelancer asal Tangerang ikut merespons kebijakan pemerintah terbaru. Ia setuju-setuju saja jika pemerintah melonggarkan aturan mobilitas, tetapi Dina tak menampik kekhawatiran penularan dari mereka yang tak sadar sebenarnya terpapar COVID-19.
"Bagus tapi tetep ada sisi positifnya dan negatifnya, sisi positifnya jadi bukan penghalang lagi buat orang-orang bepergian jauh dan hemat biaya pastinya, negatifnya sulit tracing orang-orang bergejala COVID-19, jadi sedikit khawatir," tuturnya kepada detikcom Senin (7/3/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senada, pegawai swasta asal Tangerang cukup lega dengan kebijakan terbaru pemerintah tetapi mengakui tetap ada rasa was-was dengan kemungkinan merebaknya virus COVID-19 varian baru Omicron.
"Mantap sih, tetapi tetap deg-degan karena ya nggak bisa bedain mana yang positif atau negatif," kata dia, saat dihubungi terpisah.
Sementara Putri, mahasiswa asal Tangerang sama sekali tak keberatan dengan dicabutnya aturan tes PCR dan antigen. Menurutnya, selama masih ada ketentuan skrining dari PeduliLindungi, ditambah sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 lengkap, aturan ini aman berjalan.
"Menurut aku sih nggak apa-apa ya, karena benar kita harus berdamai dengan virus ini karena kasihan juga sih yang pengen pulang kampung tapi nggak bisa karena nggak ada uang buat PCR atau antigen jadi kalo menurut aku ya nggak apa-apa," sebutnya.
Pakar epidemiologi Tri Yunis Miko Wahyono dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) khawatir kebijakan ini malah akan menyebabkan lonjakan kasus, di tengah tren positivity rate COVID-19 yang masih tinggi. Sementara Kemenkes RI meyakini sebenarnya Indonesia sudah berada di fase herd immunity, sehingga hal ini aman-aman saja dilakukan.
Menurut detikers bagaimana? Setuju atau tidak pemerintah mencabut aturan wajib tes COVID-19 PCR atau antigen sebagai syarat perjalanan? Tulis di kolom komentar ya.
Simak Video '3 Aturan di Masa Pandemi yang Mulai Longgar':











































