Kebijakan ini diumumkan oleh Perdana Menteri Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob. Disebutkan, hal ini merupakan bagian dari rencana pembukaan kembali dengan aman.
"Transisi menuju fase endemisitas adalah exit strategy yang memungkinkan kita kembali ke situasi normal setelah dua tahun bergelut dengan COVID-19," sebutnya, dikutip dari The Star, Rabu (9/3/2022).
Ditegaskan pula, fase ini adalah fase sementara sembari menunggu pengumuman resmi dari organisasi kesehatan dunia (WHO) yang memiliki otoritas global untuk mencabut status pandemi.
Salah satu alasan yang mendasari kebijakan ini, menurut Sabri adalah tingginya laju vaksinasi di negara tersebut. Meski jumlah kasus meningkat lagi sejak Omicron merebak, tingkat keparahan tercatat relatif rendah yakni 0,7 persen.
"Jumlah pasien COVID-19 yang membutuhkan perawatan dan observasi di unit perawatan intensif (ICU) ada di 42 persen kapasitas, yang artinya terkendali," sebutnya.
"Di saat yang sama, 98,7 persen populasi sudah divaksinasi lengkap, dengan 64 persen sudah menerima booster," lanjutnya.
Indonesia kapan? Simak di halaman berikut.
Simak Video "Video Pakar: Flu Burung Picu Pandemi yang Lebih Parah Dibanding Covid-19"
(up/up)