5 Fakta Malaysia Masuk Fase Endemi COVID-19, Vaksinasi Tinggi dan Tetap Mask On!

5 Fakta Malaysia Masuk Fase Endemi COVID-19, Vaksinasi Tinggi dan Tetap Mask On!

Vidya Pinandhita - detikHealth
Rabu, 09 Mar 2022 15:00 WIB
5 Fakta Malaysia Masuk Fase Endemi COVID-19, Vaksinasi Tinggi dan Tetap Mask On!
5 fakta proses transisi pandemi COVID-19 menuju endemi di Malaysia. Foto: AP/Vincent Thian
Jakarta -

Malaysia bakal memulai proses transisi pandemi COVID-19 menjadi endemi. Hal tersebut disampaikan oleh Perdana Menteri Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob sebagai salah satu strategi Malaysia untuk kembali normal setelah dua tahun berjuang mengatasi COVID-19.

"Penting bagi saya untuk menekankan bahwa 'transisi ke fase endemik' adalah strategi keluar, untuk memungkinkan kita kembali normal setelah bergulat dengan COVID-19 selama dua tahun," ujarnya dalam siaran langsung, dikutip dari MalayMail, Selasa (8/3/2022).

Berikut 5 fakta seputar transisi pandemi COVID-19 menuju endemi di Malaysia:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Mulai 1 April

Disebutkan, proses transisi pandemi COVID-19 menjadi endemi di Malaysia tersebut bakal dimulai pada 1 April mendatang. Namun menurut Ismail Sabri, status endemi tersebut baru bakal ditetapkan jika sudah diumumkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Ini juga merupakan fase sementara sebelum negara memasuki tahap endemik, yang akan diumumkan oleh WHO," ujar Ismail Sabri, dikutip dari New Straits Times, Rabu (9/3).

ADVERTISEMENT

2. Cakupan vaksinasi COVID-19 sudah tinggi

Hingga 7 Maret 2022, 98,7 persen populasi orang dewasa di Malaysia sudah menerima dua dosis vaksin COVID-19. Sementara vaksin COVID-19 dosis lanjut atau booster sudah diberikan kepada 64 persen populasi.

"Mayoritas masyarakat sudah divaksinasi lengkap dan sudah mendapat dosis booster di bawah program vaksinasi Covid-19, PICK Remaja dan PICKids," kata Ismail Sabri.

Sebagai perbandingan, juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi menyebut vaksinasi COVID-19 dosis dua di Indonesia kini berada di angka cakupan 71 persen.

"Vaksinasi yang cakupannya sudah cukup luas hampir 91 persen untuk dosis satu sementara dosis kedua sudah 71 persen, dan ditambah lagi hasil survei kita mengatakan 80 persen sudah memiliki antibodi masyarakat Indonesia," ujarnya dalam konferensi pers virtual terkait perkembangan COVID-19 di Indonesia, Selasa (8/3).

Lantas di proses transisi menuju endemi COVID-19, apakah warga Malaysia bakal boleh copot masker khususnya di tempat-tempat umum? Simak jawabannya di halaman selanjutnya.

3. Keterisian rumah sakit

Dikutip dari The Edge Markets, menurut Ismail Sabri, meski kasus COVID-19 di Malaysia meningkat drastis imbas penyebaran varian Omicron, kasus parah dengan kategori 3, 4, dan 5 masih rendah di angka 0,7 persen.

Selain itu menurutnya, jumlah pasien COVID-19 yang memerlukan perawatan dan pemantauan di ICU juga terpantau terkendali, dengan laju 42 persen.

4. Aturan-aturan yang disesuaikan

Di proses transisi pandemi COVID-19 ke endemi kelak, berikut aturan-aturan yang disesuaikan di Malaysia, dikutip dari The Edge Markets:

  • Pembatasan jam operasional bisnis dihapus. Pemilik tempat usaha diperbolehkan mengatur jam operasional sesuai persyaratan izin usaha mereka. Artinya, restoran dan toko kembali diperbolehkan beroperasi 24 jam.
  • Pendaftaran masuk menggunakan aplikasi MySejahtera tetap wajib dilakukan di semua tempat, tetapi dikecualikan pada tempat-tempat terbuka yang tidak ramai dan tidak ada pertemuan umum. Selain itu, MYSJTrace diperlukan untuk acara dalam ruangan dengan banyak pengunjung.
  • Sholat dan kegiatan keagamaan di masjid dan rumah ibadah lainnya dapat dilakukan tanpa physical distancing. Namun, pelaksanaan dan SOP akhir akan mengacu pada keputusan otoritas agama negara (untuk masjid) dan kementerian persatuan nasional (rumah ibadah non-Muslim).
  • Perjalanan antarnegara bagian diperbolehkan untuk semua orang tanpa memandang status vaksinasi COVID-19.
  • Pembatasan jumlah orang yang di tempat kerja berdasarkan cakupan vaksinasi dihapuskan.

5. Warga tetap wajib pakai masker

Meski terdapat sejumlah pelonggaran peraturan terkait pencegahan COVID-19, di fase endemi, warga Malaysia tetap diwajibkan mengenakan masker ketika berada di tempat umum.

Halaman 2 dari 2
(vyp/naf)

Berita Terkait