Kata Satgas Soal Beda Syarat Booster untuk Mudik Vs Nonton MotoGP Mandalika

Kata Satgas Soal Beda Syarat Booster untuk Mudik Vs Nonton MotoGP Mandalika

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Kamis, 24 Mar 2022 18:30 WIB
Kata Satgas Soal Beda Syarat Booster untuk Mudik Vs Nonton MotoGP Mandalika
MotoGP Mandalika vs syarat mudik (Foto: ANTARA FOTO/Andika Wahyu)
Jakarta -

Satgas COVID-19 angkat bicara soal ribut-ribut penolakan vaksinasi booster lantaran dibandingkan dengan kegiatan MotoGP Mandalika yang dinilai lebih 'bebas'. Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19 Alexander Ginting menegaskan pelaksanaan kegiatan terkait sudah dilakukan dengan sejumlah syarat ketat.

Bagi pelaku perjalanan luar negeri yakni pebalap dan warga asing diharuskan menunjukkan tes negatif COVID-19 PCR disertai dengan vaksinasi lengkap dan tes PCR ulang saat kedatangan.

"Karena MotoGP saat datang adalah PPLN, PCR negatif, vaksin lengkap kemudian lanjut jadi PPDN saat terbang masuk Lombok. Dan hari ketiga dites PCR Lagi. Untuk ke Indonesia saja bisa tiga kali PCR dan PCR lagi saat pulang balik ke Eropa, jadi bisa empat kali PCR," terang Alex saat dihubungi detikcom Kamis (24/3/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara penonton lokal wajib melengkapi vaksinasi dasar yakni dosis pertama dan kedua dengan skrining PeduliLindungi. Selain itu, penonton diwajibkan tidak memiliki gejala COVID-19.

"Masa perlindungan vaksin masih cukup, yang penting protokol kesehatan. Jumlah penonton (yang disiapkan sebelumnya kapasitas) 60 ribu untuk tiga hari," beber Alex.

ADVERTISEMENT

Alex meminta masyarakat untuk menunggu terlebih dulu ketentuan lengkap yang diatur dalam Surat Edaran Satgas. Belum ada ketentuan pasti kriteria mudik usai Presiden Joko Widodo mengumumkan diizinkannya mudik Lebaran 2022.

"Ya tunggu SE-nya dulu lah. Kan kita berbicara defacto dejure, tim pakar masih menggodok SE berikut untuk PPDN yang mudik," tuturnya.

"Termasuk PPDN yang pulang kampung," pungkas dia.




(naf/up)

Berita Terkait