Perayaan Ramadan dan Idulfitri tahun ini akan lebih banyak kelonggaran setelah dua tahun dilakukan pengetatan imbas COVID-19. Tahun ini, pemerintah mengizinkan kegiatan buka bersama asal benar-benar patuh protokol kesehatan.
"Selama ini, bulan suci Ramadan kerap diisi masyarakat dengan tradisi rutin yang bermanfaat. Seperti seperti sahur on the road, ngabuburit, buka bersama, maupun open house. Namun, dalam berkegiatan, hendaknya dimohon tetap mempertimbangkan risiko penularan dan urgensinya," beber Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito.
Lebih lanjut, Wiku mengatakan pemerintah akan terus berusaha memastikan pelaksanaan buka bersama tetap menaati protokol kesehatan. Satgas COVID-19 dan Kementerian Agama akan segera menerbitkan surat edaran (SE) terkait Protokol Kesehatan terkait ibadah Ramadhan.
Ada beberapa aspek yang akan diatur dalam kebijakan tersebut yang meliputi kegiatan ibadah berjamaah seperti salat tarawih, solat wajib, maupun itikaf dengan tetap memperhatikan kapasitas maksimal. Termasuk tidak membuat kerumunan di titik tertentu sebelum dan sesudah beribadah.
Jika beribadah di masjid, masyarakat tetap wajib memakai masker meski jaga jarak ditiadakan. Para jamaah juga diimbau membawa alat ibadah masing-masing agar lebih higienis.
Selain itu, ibadah tenang dan aman di bulan Ramadan adalah dengan proteksi maksimal dan berlapis, yakni sadar testing dan segera vaksin booster.
"Ditambah protokol kesehatan seperti disiplin memakai masker dan mencuci tangan, maka dapat tercipta mudik dan berlebaran bersama keluarga yang semakin aman COVID-19," pungkas Wiku.
Simak Video "Imbauan Ahli Terkait Buka Bersama saat Ramadan"
[Gambas:Video 20detik]
(kna/up)