Kacau! Dokter Ini Suntikkan Larutan Garam Pada Peserta Vaksinasi COVID-19

Kacau! Dokter Ini Suntikkan Larutan Garam Pada Peserta Vaksinasi COVID-19

Sarah Oktaviani Alam - detikHealth
Rabu, 30 Mar 2022 12:33 WIB
Kacau! Dokter Ini Suntikkan Larutan Garam Pada Peserta Vaksinasi COVID-19
Bukan vaksin COVID-19, dokter ini tega menyuntikkan larutan garam pada pasien. (Foto ilustrasi: Getty Images/iStockphoto/Worayuth Kamonsuwan)
Jakarta -

Seorang dokter di Singapura diskors usai melakukan kesalahan terkait vaksinasi COVID-19. Alih-alih dengan vaksin COVID-19, ia justru menyuntikkan larutan garam (saline) pada peserta vaksinasi.

Dokter yang diketahui bernama Dr Jipson Quah ini juga mengunggah status vaksinasi palsu ke National Immunization Registry Kementerian Kesehatan setempat.

"Pendaftaran Dr Jipson Quah sebagai praktisi medis ditangguhkan oleh Dewan Medis Singapura (SMC) mulai 23 Maret selama 18 bulan, atau hingga proses disipliner selesai, mana yang lebih cepat," kata pihak SMC yang dikutip dari NDTV, Rabu (30/3/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, Dr Quah merupakan anggota kelompok anti-vaksin Healing the Divide. Ia telah didakwa di pengadilan dengan konspirasi untuk menipu Kementerian Kesehatan Singapura dengan mengirimkan data vaksinasi palsu.

Selain itu, Dr Quah juga diduga terlibat dalam pembuatan akun pasien palsu dan mengunggah hasil tes cepat antigen atau antigen rapid test (ART) COVID-19 palsu ke portal Kementerian Kesehatan untuk pasien yang tidak divaksinasi. Ia juga diduga mengeluarkan surat untuk pasien agar bisa bebas dari syarat vaksinasi.

ADVERTISEMENT

Dr Quah juga dituding memfasilitasi pengunggahan hasil pre-event testing (PET), yang didapatkan melalui PET jarak jauh yang tidak dilakukan dengan cara yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Tindakan Dr Quah membawa konsekuensi kesehatan masyarakat dan menunjukkan kegagalannya untuk mempertahankan standar tertinggi integritas moral dan kejujuran intelektual dan untuk melindungi dan mempromosikan kesehatan individu dan masyarakat," tegas SMC.

Pihak SMC mengatakan saat ini komite pengaduan independen sedang melakukan investigasi. Selain Dr Quah, asistennya yang bernama Thomas Chua Cheng Soon juga didakwa telah bekerja sama untuk menipu Kemenkes.

Keduanya akhirnya ditangkap pada 21 Januari 2022 lalu. Mereka didakwa di pengadilan dengan jaminan SGD 20.000 atau sekitar 211 juta rupiah pada 31 Januari 2022.

Berdasarkan dokumen pengadilan. Dr Quah dan Chua berbohong pada Kementerian Kesehatan bahwa wanita bernama Mehrajunnisha telah divaksinasi dengan vaksin COVID-19 jenis Sinopharm. Padahal kenyataannya wanita itu tidak divaksinasi.

Dr Quah juga diskors dari posisi paruh waktunya sebagai direktur laboratorium di laboratorium diagnostik klinis Hub Pengembangan Diagnostik, yang didanai oleh National Research Foundation dan dipimpin oleh Agency for Science, Technology and Research.




(sao/up)

Berita Terkait