Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Kementerian Kesehatan Dr dr Maxi Rein Rondonuwu menegaskan vaksinasi booster bukan penghalang masyarakat mudik. Warga masih bisa mudik Lebaran 2022 jika baru divaksinasi satu atau dua dosis.
"Booster itu bukan syarat tidak boleh mudik, jadi dibedakan yang dosis satu PCR, kalau yang dosis dua antigen, kalau booster, bebas tidak di-PCR," terang dia dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR Rabu (30/3/2022).
Banyak warga keliru mengartikan syarat vaksin COVID-19 booster untuk mudik Lebaran. Ditegaskan dr Maxi, warga wajib vaksin COVID-19 booster jika ingin terbebas dari syarat tes COVID-19 PCR maupun antigen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagaimana pengecekan mudik Lebaran via transportasi darat?
"Itu akan diatur dalam penyekatan dan memang tidak semua, hanya ada sampel acak, ada pos untuk belum divaksin akan bisa disuntik di pos itu. Jadi akan seperti itu diatur," sambungnya.
dr Maxi memperkirakan Indonesia sudah merampungkan program vaksinasi COVID-19 di pekan kedua Mei 2022 dengan estimasi suntikan mulai April 950 ribu per hari hingga Mei 730 ribu per hari.
Sementara mereka yang belum menerima vaksin COVID-19 dosis kedua, melewati rentang waktu enam bulan, disarankan dr Maxi untuk kembali mengulang vaksinasi COVID-19 sedari awal. Total ada 38 juta warga yang belum menerima vaksin COVID-19 dosis kedua.
"Dari 38 juta, 25 persen sudah lewat 6 bulan, strateginya tadi sudah ada WA blast (memberitahu yang bersangkutan untuk mengulang divaksinasi)," pungkas dr Maxi.
Simak Video 'Jokowi Izinkan Mudik, Satgas Covid-19 Ingatkan Masyarakat Segera Booster':











































