IDI Tak Punya Wewenang Copot Izin Praktik, Apa Dampak 'Pemecatan' Terawan?

IDI Tak Punya Wewenang Copot Izin Praktik, Apa Dampak 'Pemecatan' Terawan?

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Sabtu, 02 Apr 2022 06:50 WIB
IDI Tak Punya Wewenang Copot Izin Praktik, Apa Dampak Pemecatan Terawan?
Terawan Agus Putranto. (Foto: Rengga Sancaya)
Jakarta -

dr Terawan Agus Putranto diberhentikan permanen dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia. Ada pelanggaran etik terkait metode Digital Subtraction Angiography (DSA) atau 'metode cuci otak' yang kerap dipromosikan Terawan.

Setelah melalui proses panjang sejak 2013 silam, Terawan dinilai tak memiliki etikad baik untuk memperbaiki komunikasi dengan MKEK IDI terkait metode DSA yang kala itu dinilai belum memiliki bukti ilmiah atau evidence based. Dengan keluarnya Terawan dari keanggotaan IDI, bagaimana dampaknya?

Sebelumnya, izin praktik Terawan masih berlaku hingga 2025. Namun, IDI bisa memberikan rekomendasi pemberhentian izin praktik imbas 'pemecatan', tetapi tidak bisa sewenang-wenang mencabut izinnya lantaran hal itu ditetapkan pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu implikasinya memang setelah status keanggotaannya IDI diberhentikan tetap, adalah kepada rekomendasi (pemberhentian izin praktik) yang nanti akan kita surati Konsil Kedokteran Indonesia (KKI)," terang Juru bicara Pengurus Besar IDI untuk sosialisasi hasil Muktamar IDI ke-31 Beni Satria dalam konferensi pers Jumat (1/4/2022).

"Karena kewenangan KKI sesuai dengan UU Praktik Kedokteran adalah melakukan pencatatan terhadap dokter dan dokter gigi yang dikenakan sanksi dalam hal ini IDI, ya karena melanggar ketentuan organisasi itu jelas disebut dalam pasal 8 UU praktik kedokteran," lanjut dia.

ADVERTISEMENT

KKI kemudian nantinya bakal merespons rekomendasi IDI sehingga dokter yang bermasalah dalam kode etik tidak lagi bisa melayani masyarakat.

"Karena akan membahayakan nyawa dan keselamatan pasien, ini yang seharusnya dipahami terkait fungsi keanggotaan," pungkas dia.




(naf/naf)

Berita Terkait