Komisi IX DPR kembali memanggil pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam undangan rapat bersama hari ini, Senin (4/4/2022). Wakil Ketua Komisi lX DPR RI Melki Laka Lena mengungkap ada beberapa hal yang akan dibahas selama rapat.
"Hari ini Komisi IX melakukan rapat dengan IDI dan beberapa pihak ahli terkait. Dan dalam acara ini, kami ingin membahas bagaimana peran IDI terhadap anggota dan terhadap fungsi pokok dan sebagainya," jelas Melki saat dihubungi detikcom, Senin (4/4/2022).
"Sekaligus mendengarkan masukan berbagai pihak untuk membenahi peran IDI ke depan," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Melki juga mengatakan dalam agenda rapat hari ini akan mendengarkan masukan dari berbagai pihak terkait hasil Muktamar ke-31 di Aceh.
"Salah satu isu yang akan dibahas terkait dengan hasil acara muktamar yang ada di Aceh," bebernya.
Sebelumnya, pengurus IDI tidak memenuhi undangan rapat di Komisi IX DPR pada Selasa (29/3) lalu. Hal itu membuat pihak Komisi IX DPR sempat kecewa dan menyayangkan ketidakhadiran tersebut.
Juru bicara PB IDI untuk Sosialisasi Hasil Muktamar ke-31 dr Beni Satria, M.Kes, MH(Kes) juga telah membeberkan alasan IDI tidak bisa hadir dalam rapat bersama DPR pada Selasa (29/3) lalu. IDI mengaku saat itu memang tidak bisa hadir, bukan sengaja untuk tidak hadir dalam rapat tersebut.
"Ya, kalau memang diundang oleh DPR tentu kita akan tindak lanjuti ya," kata dr Beni dalam konferensi pers virtual, Jumat (1/4/2022).
"Kalau kemarin bukan kita sengaja tidak hadir, tapi memang ada administratif yang memang belum diterima," pungkasnya.
(sao/naf)











































