Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) periode 2015-2018, Prof dr Ilham Oetama Marsis, SpOG, angkat bicara soal mangkirnya eks Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto dalam beberapa kali pemanggilan oleh Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK-IDI).
Menurut Prof Marsis, dirinya saat itu ditugasi untuk mengeksekusi rekomendasi pemecatan Terawan oleh MKEK. Sebelum melakukan eksekusi, dirinya mewanti-wanti bahwa keputusan pemecatan itu menyangkut kehormatan seorang dokter dan karena itu harus diberi ruang untuk membela diri.
"Pada waktu itu, majelis mengatakan bahwa mereka sudah memanggil (Terawan), tetapi tidak datang," papar Prof Marsis dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Senin (4/4/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kebetulan juga mantan tentara. Jadi saya menelepon dokter Terawan, saya minta Pak Terawan, bisa nggak ngomong dengan saya. Saya berikan kesempatan untuk berbicara melakukan pembelaan diri. Dia mengatakan, 'Saya siap, Prof Marsis'," lanjutnya.
"Dalam tiga hari, kami mengadakan pertemuan di Hotel Borobudur pada waktu itu. Saya menanyakan tentang masalah apa yang menjadi penyebab Terawan tidak datang waktu dipanggil MKEK. Dalam kesimpulan, saya melihat suatu cara yang tidak komunikatif itu terjadi di antara Pak Terawan dengan Majelis Kode Etik. Buktinya, saya telepon dalam 3 hari beliau datang mau ketemu saya," bebernya dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Senin (4/4/2022).
Dalam pertemuan tersebut, Terawan mengaku ingin menyelesaikan konflik tersebut. Setelah itu, Prof Marsis memberikan waktu sampai September 2018 untuk Terawan melengkapi bukti dan alasan terkait dugaan kelalaian praktik kepada IDI.
Sayangnya, seiring waktu, menurut Prof Marsis, komunikasi tersebut tak berjalan dengan baik. Hingga akhirnya pada sidang di Samarinda, diputuskan bahwa Terawan akan dieksekusi.
NEXT: Diselesaikan internal.
Simak Video 'MKEK IDI Duga Unhas Ditekan agar Luluskan Metode Cuci Otak Terawan':
Prof Marsis meyakini Terawan akan bersedia menyelesaikan masalah ini apabila dilakukan dengan cara-cara yang lebih komunikatif. Karena itu, ia lebih menyarankan agar masalah etik yang dituduhkan dapat diselesaikan secara internal.
"Saya menawarkan seandainya dengan cara-cara yang terhormat baik untuk IDI maupun Terawan mampu menyelesaikan masalah ini sebagai masalah intern IDI kenapa tidak diberi kesempatan kepada kita," beber Prof Marsis.
"Saya akan anjurkan kepada dr Adib (Ketua PB IDI saat ini), kita cari jalan yang baik untuk dr Terawan dan untuk IDI. Saya yakin, saya kenal dengan beliau, saya percaya dengan beliau, tentunya kalau kita lakukan dengan baik, dengan terhormat, beliau dapat menyelesaikan masalah ini," pungkasnya.
Saksikan juga e-Life: Kok Baper, Sih? Kan Bercanda!











































