Buka Suara IDI Usai 'Pecat' Eks Menkes Terawan, Ini Penjelasan Lengkapnya

Terpopuler Sepekan

Buka Suara IDI Usai 'Pecat' Eks Menkes Terawan, Ini Penjelasan Lengkapnya

Firdaus Anwar - detikHealth
Sabtu, 09 Apr 2022 06:25 WIB
Buka Suara IDI Usai Pecat Eks Menkes Terawan, Ini Penjelasan Lengkapnya
Kisruh pemberhentian keanggotaan Terawan dari IDI. (Foto ilustrasi: ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)
Jakarta -

Kisruh antara mantan Menkes Terawan Agus Putranto dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kembali mencuat beberapa hari ini. Bermula dari video viral pemberhentian permanen keanggotaan Terawan dari IDI.

Dalam video yang ramai dibagikan di media sosial sejak akhir Maret lalu, tampak seorang pria membacakan penghentian Terawan dari keanggotaan IDI berdasarkan keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI. Hal ini kemudian dikonfirmasi oleh IDI lewat konferensi pers.

"Keputusan muktamar IDI ke-31 telah memutuskan dan menetapkan kode etik yang memutuskan pemberhentian sejawat dr Terawan Agus Putranto," kata juru bicara PB IDI dr Beni Satria di konferensi pers, Kamis (31/3/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penjelasan IDI Berhentikan Terawan

IDI mengatakan rekomendasi memberhentikan Terawan bukan melalui waktu yang pendek. MKEK IDI sudah melakukan proses yang panjang, termasuk memanggil Terawan sejak tahun 2013 terkait terapi 'cuci otak' DSA-nya untuk dimintai kejelasan.

Terapi pasien stroke dengan DSA dianggap oleh IDI belum lulus uji klinis dan minim dukungan kajian ilmiah. Terawan disebut sudah diberi kesempatan untuk membuktikan terapinya, namun berkali-kali mangkir.

ADVERTISEMENT

"Pada waktu itu, majelis mengatakan bahwa mereka sudah memanggil (Terawan), tetapi tidak datang," papar Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) periode 2015-2018, Prof dr Ilham Oetama Marsis, SpOG, dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI.

Menurut Prof Marsis, Terawan awalnya sempat mau bertemu untuk menyelesaikan konflik. Hanya saja sampai tahun 2018, ketika IDI memberikan waktu untuk Terawan melengkapi bukti dan alasan terkait dugaan kelalaian praktik, hubungan komunikasi kembali tidak berjalan dengan baik.

"Dalam kesimpulan, saya melihat suatu cara yang tidak komunikatif itu terjadi di antara Pak Terawan dengan Majelis Kode Etik. Buktinya, saya telepon dalam 3 hari beliau datang mau ketemu saya," ungkap Prof Marsis.

Kelemahan Penelitian Terawan

Prof Rianto Setiabudi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) menyiratkan disertasi Terawan tentang 'cuci otak' belum memenuhi kaidah lulus uji klinis meskipun sudah ditulis sebagai disertasi.

Salah satunya, menurut Prof Riyanto adalah penggunaan heparin. Dalam DSA dosis kecil heparin lazimnya digunakan untuk menjaga ujung kateter tetap terbuka. Fungsi utamanya bukan merontokkan gumpalan darah penyebab stroke.

"(Pasien) yang digunakan ini orang-orang stroke, yang strokenya sudah lebih dari satu bulan. Jadi bekuan darah itu sudah mengeras di situ dan tidak mungkin kita cari di literatur manapun bahwa heparin efektif merontokkan, melarutkan bekuan darah seperti itu," kata Prof Rianto dalam rapat bersama Komisi IX DPR.

Kelemahan berikutnya, disertasi Terawan tidak menggunakan kelompok kontrol atau pembanding. Dalam uji klinis, kesimpulan tidak bisa ditarik jika tidak ada kelompok pembanding tersebut.

"Ini adalah sebuah penelitian yang cacat besar sebetulnya," kata Prof Rianto.

"Jadi kita mungkin akan bertanya mengapa para ilmuwan yang menjadi pembimbing beliau itu diam saja, saya dalam hal ini mengatakan hormat saya setinggi-tingginya di Unhas," kata Prof Rianto menyampaikan kemungkinan ada tekanan yang membuat disertai penelitian cuci otak Terawan diloloskan oleh peneliti senior di Universitas Hasanuddin (Unhas).

Klarifikasi Unhas

Staf humas Unhas, Ishak Rahman, meminta MKEK IDI menjelaskan secara utuh terkait pihak yang menekan para pembimbing disertasi Terawan. Ishak tidak merinci lebih lanjut terkait disertasi metode cuci otak tersebut.

"Terkait hal ini, kita justru mengharapkan penjelasan dari MKEK IDI," kata Ishak.

Promotor Terawan, Prof Irawan Yusuf juga mengaku sudah memberikan penjelasan ke MKEK IDI terkait metode cuci otak dr Terawan. Ia mempertanyakan terkait tudingan Unhas mendapat tekanan sehingga meloloskan disertasi metode cuci otak.

"Saya kira tidak ada yang berubah. Lagipula saat ini, saya sedang meminta penjelasan Prof Rianto Setiabudi dari MKEK IDI dari mana informasinya bahwa Unhas ditekan," jelasnya.

Terawan Masih Praktik

Salah satu hal yang jadi perbincangan dalam konflik ini adalah dampaknya terkait praktik Terawan sebagai dokter. Disebutkan bahwa Terawan kemungkinan tidak bisa melanjutkan praktik karena untuk bisa memperbarui izin diperlukan persetujuan atau rekomendasi, salah satunya dari IDI.

Pihak RSPAD Gatot Subroto menyebut hingga kini Terawan sendiri masih aktif berpraktik di RSPAD.

"(Terawan) masih berpraktik," kata Direktur Utama (Dirut) RSPAD Gatot Subroto, Letjen TNI A. Budi Sulistya saat dihubungi detikcom.

Pihak RSPAD Gatot Soebroto belum memberikan keterangan resmi terkait kabar pemecatan Terawan dari keanggotaan IDI. Namun menurut Budi, pihaknya tengah mencari waktu yang tepat untuk memberikan tanggapan resmi terkait kabar tersebut.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video: Eks Menkes Terawan Muncul Lagi di Pemerintahan, Kini Jadi Penasihat Prabowo "
[Gambas:Video 20detik]
(fds/fds)

Berita Terkait