Terkait temuan bakteri Salmonella pada produk cokelat berbentuk telur Kinder di sejumlah negara, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyetop sementara produk Kinder di Indonesia. Meski hingga kini BPOM belum menemukan kontaminasi di produk Kinder yang beredar di Indonesia, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya kehati-hatian.
Kepala BPOM Penny K Lukito, menjelaskan produk Kinder yang ditarik di sejumlah negara tersebut berbeda dengan yang beredar di Indonesia. Produk yang ditarik berasal dari produksi Belgia dan tidak memiliki izin edar di Indonesia. Sementara yang beredar di Indonesia dengan izin BPOM berasal dari produksi India.
Pun bisa dibeli masyarakat di Indonesia, pembeliannya pasti secara online tanpa izin edar dari BPOM.
"Produk dari Kinder tersebut yang ditarik oleh institusi Belgia itu tidak diedarkan di Indonesia. Dia tidak mendapatkan izin edar di Indonesia. Bisa jadi yang tidak mendapat izin edar bisa saja secara online karena hal itu bisa jadi dengan situasi masyarakat sekarang ada peredaran online," ujar Penny saat ditemui detikcom di Jakarta Pusat, Kamis (14/4/2022).
"Tapi yang secara resmi, mendapat izin edar dari BPOM dan beredar, secara resmi bukan yang berasal dari fasilitas produksi yang sama dengan di Belgia," imbuhnya.
Lebih lanjut Penny menegaskan, langkah penyetopan peredaran rersebut merupakan langkah kehati-hatian. Terlebih mengingat, produk cokelat Kinder tersebut banyak dikonsumsi oleh anak-anak.
"Yang mendapat izin edar dari BPOM adalah produk Kinder yang diproduksi dari India. Tapi karena ini adalah produk untuk anak-anak, saya merasa kita harus berhati-hati. Jadi apalagi walaupun fasilitas produksinya berbeda dari India. Untuk kehati-hatian tersebutlah, kami melakukan penghentian sementara," beber Penny.
"BPOM akan melakukan sampling dan pengujiam di seluruh Indonesia dari produk ini untuk memastikan tidak ada yang mengandung bakteri Salmonella ini," pungkasnya.
Simak Video "BPOM Tarik 3 Produk Jamu yang Mengandung Bahan Kimia"
[Gambas:Video 20detik]
(vyp/naf)