Pemerintah Bolehkan Kumpul-kumpul Halal bi Halal, Asal Tak Makan-Minum Bareng

Pemerintah Bolehkan Kumpul-kumpul Halal bi Halal, Asal Tak Makan-Minum Bareng

Khadijah Nur Azizah - detikHealth
Senin, 18 Apr 2022 14:43 WIB
Pemerintah Bolehkan Kumpul-kumpul Halal bi Halal, Asal Tak Makan-Minum Bareng
Foto: Antara Foto
Jakarta -

Tahun ini pemerintah membolehkan warga mudik Lebaran setelah dua tahun kegiatan tersebut terhenti akibat pandemi COVID-19. Namun ada beberapa aturan terkait kegiatan menjelang lebaran yang akan datang.

"Pak Presiden juga memberikan catatan tentang kegiatan menjelang halal bi halal nanti, terutama halal bi halal diselenggarakan dengan protokol kesehatan dan diimbau untuk tidak ada makan-minum," beber Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers, Senin (18/4/2022)

Pun jika ada, Airlangga menambahkan kegiatan halal bihalal yang dibarengi dengan acara makan-makan harus memperhatikan jarak aman dan protokol kesehatan yang ketat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di samping itu, ia menegaskan dengan adanya libur panjang di masa mudik Lebaran, masyarakat dianjurkan untuk tidak bepergian ke luar negeri. Mengingat adanya kenaikan kasus yang terjadi di banyak negara, salah satunya di Shanghai, China.

"Pandemi COVID-19 belum berakhir. Oleh karena itu kita harus waspada," ujar Airlangga.

ADVERTISEMENT

Simak video 'Halalbhalal saat Lebaran Boleh, Tapi Diimbau Tak Ada Makan-Minum':

[Gambas:Video 20detik]



(kna/naf)
Silaturahmi Sehat 2022
15 Konten
Setelah sekian lama, pemerintah mengizinkan warga Indonesia untuk mudik. Tapi awas, COVID-19 belum benar-benar berakhir. Tetap prokes ya!

Berita Terkait