Penjelasan Lengkap Kemenkes RI Vaksin Kanker Serviks Wajib dan Gratis

Penjelasan Lengkap Kemenkes RI Vaksin Kanker Serviks Wajib dan Gratis

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Rabu, 20 Apr 2022 17:49 WIB
Penjelasan Lengkap Kemenkes RI Vaksin Kanker Serviks Wajib dan Gratis
Vaksin kanker serviks (Ilustrasi: Getty Images/iStockphoto/MJimages)
Jakarta -

Vaksin human papillomavirus HPV untuk mencegah kanker serviks masuk program vaksinasi wajib pemerintah mulai tahun ini. Diutarakan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, semua jenis vaksin yang masuk dalam program pemerintah dipastikan gratis.

"Gratis. Semua vaksin yang masuk program pemerintah itu dipastikan tidak usah bayar," kata Menkes saat ditemui di The Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).

Wajib dalam Program BIAS

Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi menekankan vaksin HPV sebenarnya diwajibkan dalam program kegiatan Bulan Imunisasi Anak sekolah (BIAS). Seperti diketahui, program ini berlangsung setiap tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya, hanya yang menjadi sasaran kelompok vaksinasi wajib bakal dibebaskan dari tanggungan biaya. Sementara di luar sasaran kelompok, tetap akan berbayar.

Gratis untuk Anak SD 5-6 Tahun

"Vaksin untuk kanker serviks (HPV) diwajibkan kepada anak kelas 5 dan 6 SD pada kegiatan Bulan Imunisasi Anak sekolah (BIAS) pada bulan Agustus setiap tahun," beber dr Nadia saat dihubungi detikcom Rabu (20/4/2022).

ADVERTISEMENT

"Iya (di luar dua kelompok ini secara mandiri)," tandas dia.

Berlaku di Mana Saja?

Pemberian vaksin HPV dalam program pemerintah dilakukan secara bertahap, sudah dimulai sebenarnya sejak 2016 silam di DKI Jakarta. Setelahnya, 2017 ke atas menyasar wilayah lain seperti Daerah Istimewa Yogyakarta hingga Surabaya, Kota Manado, Kota Makassar, Karang Anyar, Sukoharjo.

Per 2021, vaksin HPV menyasar kelompok anak di Jawa Timur yakni Kediri dan Lamongan. Sementara proyeksi Kemenkes RI per 2022 dan 2023 menargetkan vaksinasi HPV di provinsi Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan menyusul provinsi lainnya.

Berapa Harga Vaksin HPV?

Bagi yang tidak masuk kelompok sasaran termasuk usia wanita muda hingga 26 tahun masih harus membayar vaksinasi HPV. Kisaran harga vaksin HPV cukup beragam menurut data yang didapat dari sejumlah website RS dan klinik per 2022, yakni 1 juta hingga 2 juta rupiah.

dr Nadia mengaku belum ketentuan penetapan harga tarif tertinggi vaksinasi HPV. Kemenkes RI masih mengkaji kemungkinan tersebut.

"Sampai saat ini masih dikaji (apakah Kemenkes akan memberikan batasan harga tertinggi)," jelas Nadia.

Begitu juga dengan kemungkinan sanksi jika tidak melakukan vaksinasi HPV, Kemenkes RI belum memberikan keterangan lebih lanjut.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Ketua Komnas KIPI: Kanker Serviks Bisa Dicegah dengan Vaksin HPV"
[Gambas:Video 20detik]
(naf/up)
Vaksin HPV Jadi Vaksin Wajib
19 Konten
Menkes Budi Gunadi Sadikin memastikan vaksin HPV untuk mencegah kanker serviks akan menjadi vaksin wajib mulai tahun ini. Untuk kelompok tertentu, bakal digratiskan.

Berita Terkait