Pemerintah bakal mewajibkan vaksin HPV untuk mencegah kanker serviks di 2022. Vaksin kanker serviks wajib mulai tahun ini karena prevalensi penyakit tersebut cukup tinggi di Indonesia.
Berdasarkan data Globocan 2020, kasus kanker serviks di Indonesia mencapai 36.633 kasus. Kanker serviks jadi jenis kanker terbanyak kedua yang diidap para wanita setelah kanker payudara.
Vaksin HPV untuk mencegah kanker serviks sebenarnya bukan vaksin baru. Vaksin HPV sudah dinyatakan aman oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan CDC. Sejak tahun 2006, sudah ratusan juta dosis vaksin HPV didistribusikan di seluruh dunia.
Tidak ada reaksi merugikan yang dikaitkan dengan vaksin HPV yang telah diidentifikasi dan pihak The Global Advisory Committee on Vaccine Safety oleh WHO menganggap vaksin HPV sangat aman.
Di negara yang melaksanakan vaksinasi HPV, manfaatnya sudah sangat terlihat. Beberapa negara yang telah memperkenalkan vaksin HPV ke dalam program imunisasi mereka telah melaporkan penurunan 50 persen dalam tingkat insiden lesi prakanker serviks uteri di antara wanita yang lebih muda.
Sama seperti vaksin lainnya, vaksin HPV memiliki sejumlah efek samping namun cenderung ringan, seperti:
- Nyeri atau bengkak di lengan tempat suntikan
- Demam
- Pusing
- Mual
- Sakit kepala
- Nyeri otot
Simak Video "Video Ketua Komnas KIPI: Kanker Serviks Bisa Dicegah dengan Vaksin HPV"
(kna/fds)