Singapura menghadapi rendahnya angka kelahiran karena penurunan tingkat perkawinan. Atas hal ini, pemerintah mengizinkan wanita lajang yang belum menikah untuk membekukan sel telurnya.
The White Paper Singapura merekomendasikan wanita antara usia 21-35 diizinkan untuk membekukan telur mereka untuk alasan non-medis, terlepas dari status perkawinan.
Dikutip dari CNA, saat ini di Singapura, wanita hanya dapat membekukan sel telurnya untuk tujuan medis. Salah satu contohnya adalah jika seorang wanita adalah pasien kanker yang menjalani kemoterapi, yang akan mempengaruhi peluangnya untuk hamil.
Pemerintah Singapura mengakui bahwa wanita mungkin tidak menemukan pasangan yang tepat pada usia yang lebih muda dan pembekuan sel telur elektif akan memungkinkan mereka untuk mempertahankan kesuburan mereka dan memiliki kesempatan untuk hamil jika mereka menikah nanti.
Pembekuan telur akan dilaksanakan pada tahun 2023 dan konseling pra-prosedur akan dilakukan terlebih dahulu. Konseling akan mencakup pembelajaran tentang sifat invasif prosedur, keterbatasannya, dan tantangan kehamilan dan menjadi orang tua di kemudian hari.
"Mengizinkan pembekuan sel telur akan memperluas peluang orang-orang untuk menjadi orang tua lebih lama. Ini adalah langkah positif, dan tepat waktu, mengingat tingkat kesuburan Singapura yang rendah," kata Shailey Hingorani dari Association of Women for Action and Research (Aware).
Simak Video "Video Dewi Perssik Bekukan Sel Telur, Ungkap Keinginan Punya Anak Kembar"
(kna/up)