Istirahat di jalur peristirahatan atau rest area disebut dibatasi 30 menit. Kebijakan ini disebutkan bakal berlaku selama masa mudik lebaran.
Praktisi kesehatan tidur dari RS Mitra Kemayoran dr Andreas Prasadja mengatakan pemudik harus bisa memaksimalkan waktu tersebut untuk beristirahat penuh demi bisa melanjutkan mudik agar aman dan lancar. Tidak memaksakan diri jika sudah lelah apalagi mengantuk.
"Orang kalau ngantuk ya istirahat. Obatnya ngantuk ya tidur. Sementara masyarakat kita, kalau sepet dikit, langsung ngopi," kata dr Ade, sapaannya, saat dihubungi detikcom, Rabu (27/4/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga mengingatkan pengendara perlu istirahat 2-3 jam setelah mengemudi. Selain itu, jika membawa kendaraan pribadi, pemudik harus memastikan istirahaat cukup agar tetap bugar selama perjalanan.
Jangan memaksakan diri untuk mengemudi. Kalau memang sudah merasa harus istirahat, istirahatlah dan manfaatkan tempat yang tersedia.
"Pengendara itu perlu istirahat 2-3 jam. Kalau ngantuk, tidur. Jangan cuma berhenti (di rest area) untuk ngerokok atau ngopi," bebernya.
(kna/up)











































