Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) akhirnya kembali mengizinkan peredaran Kinder Joy di Indonesia. Produk Kinder Joy yang terdaftar di RI sebelumnya sempat ditarik lantaran dicurigai tercemar bakteri Salmonella.
BPOM RI melakukan uji coba sejumlah sampel Kinder Joy di seluruh provinsi Indonesia dan hasil sampling menunjukkan negatif Salmonella. Di sisi lain, BPOM RI menegaskan produk cokelat Kinder di Indonesia berbeda dengan produksi Belgia.
1. Kinder Joy RI Negatif Salmonella
Sejumlah produk Cokelat Kinder yang terdaftar di Indonesia meliputi Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. Ketiganya dipastikan BPOM RI negatif Salmonella.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Telah dilakukan sampling secara acak dengan mempertimbangkan keterwakilan di wilayah Indonesia berdasarkan kajian risiko dan pengujian terhadap produk cokelat merek Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls yang terdaftar di Indonesia," terang BPOM melalui keterangan tertulis resmi Jumat (28/4/2022).
"Hasil pengujian laboratorium Badan POM menunjukkan ketiga produk tersebut NEGATIF cemaran Salmonella," lanjut BPOM.
2. 77 Negara Laporkan Kasus Salmonella
Penarikan Kinder Joy di Indonesia menyikapi temuan produk cokelat Kinder produksi Belgia tercemar bakteri Salmonella. Ada sekitar lebih dari 100 anak terkena Salmonella usai mengonsumsi cokelat Kinder tersebut.
Cokelat Kinder di Belgia dan beberapa negara yang melaporkan kasus Salmonella kemudian ditarik dari peredaraan. Mengutip data International Food Safety Authorities Network Global Alert (INFOSAN) per 10 April 2022, BPOM menekankan ada 77 negara yang melaporkan cemaran Salmonella pada cokelat Kinder.
"Bahwa produk cokelat merek Kinder asal Belgia tersebar di 77 (tujuh puluh tujuh) negara, namun tidak termasuk di Indonesia. Keseluruhan produk cokelat merek Kinder yang ditarik di luar negeri tersebut tidak terdaftar di Badan POM," tutur BPOM.
Simak video 'Kinder Joy Boleh Dijual Lagi! BPOM Nyatakan Aman dari Salmonella':
3. Kinder Joy Bisa Kembali Dijual di RI
Berdasarkan hasil analisis risiko keamanan BPOM, kini Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls bisa kembali dijual.
"Maka dengan ini diumumkan bahwa produk tersebut dapat beredar kembali di Indonesia sejak penjelasan publik ini diterbitkan," beber BPOM.
"Masyarakat diimbau agar menjadi konsumen cerdas dan selalu lakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan," pesan BPOM.
Simak Video "Video BPOM Kerjasama dengan USP Tingkatkan Standar Pengawasan Obat"
[Gambas:Video 20detik]
(naf/up)











































