Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) ikut menanggapi situasi yang terjadi baru-baru ini mengenai organisasi profesi kedokteran, yaitu Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI). IDAI menegaskan tetap mendukung Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai satu-satunya organisasi profesi dokter.
"Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) adalah Perhimpunan Dokter Spesialis (PDSP) yang bernaung di bawah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan satu-satunya PDSP dokter Spesialis anak di Indonesia," tulis keterangan IDAI yang diterima detikcom, Jumat (29/4/2022).
"IDAI dan seluruh anggotanya akan senantiasa tetap solid dan mendukung IDI sebagai satu-satunya organisasi profesi dokter di Indonesia," lanjut keterangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, IDAI juga menekan agar seluruh anggotanya tetap solid, tidak terpancing situasi, tidak terprovokasi, tetap berpraktik secara profesional dengan mengedepankan prinsip kedokteran berbasis bukti, serta senantiasa menjunjung tinggi sumpah dokter.
"Menghimbau agar setiap anggota IDAI tidak terprovokasi, dan tetap berpraktik secara profesional dengan mengedepankan prinsip kedokteran berbasis bukti serta senantiasa menjunjung tinggi sumpah dokter," sambung keterangan.
Di sisi lain, Ketua Umum Pengurus Besar IDI, dr Moh Adib Khumaidi, SpOT menegaskan untuk memberikan perlindungan kepada pasien, meningkatkan mutu layanan, dan memberikan kepastian hukum pada masyarakat maka organisasi kedokteran harus tunggal. Standar layanan, etik, kompetensi, dan mutu layanan harus muncul dari satu organisasi profesi.
"Bila organisasi kedokteran lebih dari satu akan berpotensi membuat standar, persyaratan, sertifikasi keahlian, dan kode etik berbeda, membingungkan tenaga profesi kedokteran maupun masyarakat yang merupakan pengguna jasa," jelas dr Adib dalam keterangan resmi yang diterima detikcom, Jumat (29/4/2022).
Begitu juga hasil putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2017 menyatakan IDI merupakan satu-satunya organisasi profesi kedokteran di Indonesia. Organisasi profesi memiliki ciri tunggal untuk satu jenis profesi, kegiatannya dibatasi profesionalisme dan etika, untuk mengambil keputusan dalam berorganisasi harus ada forum rapat bersama.
"Untuk organisasi profesi kedokteran, sesuai dengan World Medical Association (WMA), harus bisa merumuskan standar etika, merumuskan kompetensi, dan memperjuangkan kebebasan pengabdian profesi. Muara dari semua ini juga dirasakan oleh masyarakat," kata dr Adib.
(suc/kna)











































