Viral video seorang remaja putri bisa kembali berjalan usai menerima vaksin Nusantara besutan Terawan Agus Putranto. Disebutkan awalnya Vanessa datang dalam keadaan sakit ke RSPAD bersama keluarganya.
Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, gadis yang bernama Vanessa itu mengunjungi dr Terawan untuk mengucapkan terima kasih.
"You are strong," kata dr Terawan pada gadis yang bernama Vanessa itu. Momen ini berlangsung di RSPAD Gatot Soebroto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Vaksin Nusantara yang dikembangkan untuk melawan COVID-19 ini menuai sejumlah kontroversi. Berikut fakta-fakta vaksin Nusantara sejak awal kemunculannya.
1. Sebelumnya bernama 'Joglosemar'
Vaksin Nusantara yang berbasis sel dendritik awalnya bernama 'Joglosemar' dan digarap oleh PT Rama Emerald Multi Sukses, bekerjasama dengan AIVITA Biomedical Inc, perusahaan AS pemasok teknologi dentrintik.
Mulanya, vaksin Nusantara menggandeng UGM untuk penelitian. Namun pada Maret 2021, tim UGM mundur karena tidak dilibatkan dalam proses uji klinis.
2. Diklaim Diakui Dunia
Pada Juli 2021 lalu, Terawan menyebut vaksin Nusantara telah diakui dunia karena sudah dimuat dalam jurnal internasional PubMed. Dalam sebuah webinar, eks Menkes ini mengatakan membicarakan vaksin Nusantara sebagai 'the beginning of the end' dari penyakit COVID-19, pandemi yang saat ini melanda dunia.
Namun, klaimnya dibantah. Peneliti vaksin dan doktor di bidang Biokimia dan Biologi Molekuler Universitas Adelaide Australia, dr Ines Atmosukarto, mengatakan jurnal tersebut hanya berisikan hipotesis soal kemungkinan efektivitas melawan Virus Corona.
"Jadi sifatnya spekulatif tidak didukung pembuktian," kata dr Ines.
3. Disebut bisa atasi varian baru
Dalam berbagai kesempatan, Terawan selaku penggagas vaksin Nusantara kerap menyebut vaksin berbasis sel dendritik ini mampu mengatasi mutasi atau varian baru COVID-19.
4. Tidak dapat 'restu' dari BPOM
BPOM menilai vaksin Nusantara melanggar kaidah klinis dan tidak memenuhi sejumlah syarat pengembangan vaksin. BPOM juga belum memberikan izin atau lampu hijau kelanjutan uji klinis vaksin Nusantara karena sejumlah catatan.
"Itu namanya vaksin terapi, jadi bukan vaksin yang seperti biasa. Uji klinik berbasis pelayanan, hanya di fasilitas pelayanan," ujar Kepala BPOM Penny K Lukito.
(kna/up)











































