Manuver PDSI Jadi 'Saingan' IDI, Dorong Revisi UU Praktik Kedokteran

Round Up

Manuver PDSI Jadi 'Saingan' IDI, Dorong Revisi UU Praktik Kedokteran

Firdaus Anwar - detikHealth
Senin, 16 Mei 2022 07:21 WIB
Manuver PDSI Jadi Saingan IDI, Dorong Revisi UU Praktik Kedokteran
Foto: Fuad Hasim/detikcom
Jakarta -

Organisasi Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) yang dikepalai oleh anak buah Eks Menkes Terawan Agus Putranto, Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyanto, mendorong adanya revisi UU Praktik Kedokteran. Tujuannya agar bisa ada organisasi profesi lain untuk dokter selain Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Berharap adanya revisi UU Praktik Kedokteran, kalau tunggal itu kan terkesan otoriter nantinya," kata Jajang pada detikcom beberapa waktu lalu.

Sejak awal dideklarasikan pada 27 April lalu, PDSI memang mengakui terpisah dari IDI. Jajang mengatakan organisasinya merupakan wadah untuk para dokter yang mau berinovasi untuk Indonesia dan dunia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terawan disebut-sebut telah menjadi anggota dari PDSI sebagai pengurus.

"Bukan karena inisiatif beliau, tapi dari inisiatif kami PDSI meminta kesediaan beliau untuk duduk sebagai pengurus karena sudah 'diusir' dari rumah sebelah," ungkap Jajang.

ADVERTISEMENT

Dukungan untuk PDSI mengalir dari beberapa pejabat. Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Rahmad Handoyo, jadi salah satu yang mendorong agar revisi UU Praktik Kedokteran dilakukan segera.

PDSI sendiri pada hari Jumat (13/5/2022), telah melakukan pertemuan dengan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Agung Laksono. PDSI menyampaikan perlunya peninjauan ulang tentang mekanisme pendidikan kedokteran serta profesi dan izin praktik dokter guna memberikan kesempatan pemerataan layanan kesehatan yang lebih berkualitas.

Anggota Wantimpres Agung Laksono Terima PDSI, Ada Eks Menkes Dokter TerawanAnggota Wantimpres Agung Laksono Terima PDSI, Ada Eks Menkes Dokter Terawan. Foto: Situs Wantimpres

Agung Laksono dalam hal ini menyambut positif terhadap rencana PDSI. Termasuk di antaranya peninjauan UU Nomor 29 Tahun 2004 dan UU Nomor 20 Tahun 2013.

"Untuk kebaikan Indonesia, mungkin perlu ada peninjauan kembali terhadap UU tersebut dan PDSI dapat beraudiensi atau berkonsultasi dengan DPR RI," kata Agung.

Next: Respons Menkes Budi Gunadi Sadikin

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin angkat bicara soal desakan Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) terkait revisi UU Praktik Kedokteran. Ketua Umum PDSI Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyanto sebelumnya meminta UU tersebut direvisi agar tidak hanya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menjadi satu-satunya organisasi profesi dokter.

"Saya rasa itu hak organisasi masing-masing ya, namanya juga demokrasi," jawab Menkes Budi saat ditemui di ASEAN Health Ministers Meeting (AHMM) 2022, Minggu (15/5/2022).

"Nanti tinggal ya prosesnya di legislatif seperti apa, kalau saya sih merasa evolusi itu terjadi di mana-mana ya," sambungnya.

Menkes memastikan posisi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI saat ini masih mengacu UU Praktik Kedokteran No 29 Tahun 2004. Artinya, organisasi profesi yang hingga kini diakui Kemenkes adalah IDI untuk dokter dan PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia) untuk dokter gigi.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Inisiatif PDSI Tawarkan "Rumah Baru" Untuk Terawan"
[Gambas:Video 20detik]
(fds/fds)

Berita Terkait