Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel di seluruh Indonesia masih berlanjut hingga 23 Mei 2022. Belum ada penegasan kapan kebijakan PPKM kapan berakhir di tengah pelonggaran masker yang diumumkan Jokowi per Selasa (17/5).
Saat ditanya mengenai kapan PPKM akan dicabut, juru bicara Kementerian Kesehatan dr Mochammad Syahril menegaskan semuanya masih dalam proses. Pemerintah disebutnya bakal melihat gambaran situasi selama tiga hingga enam bulan ke depan.
"Itu proses ya, proses semua, ini kan transisi, kita lihat 3 sampai 6 bulan ke depan kalau parameter tadi ya laju transmisision tingkat keterisian RS kemudian positivity rate menurun, maka tidak menutup kemungkinan," kata dia saat ditemui di Gedung Adhyatma Kementerian Kesehatan RI, Rabu (18/5/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menekankan Indonesia tengah masuk dalam tahap fase transisi endemi COVID-19 dengan mempersiapkan pelonggaran dan relaksasi di sejumlah sektor. Namun, dr Syahril kembali menegaskan status pandemi COVID-19 tidak bisa dicabut oleh negara.
Kewenangan tersebut berada di Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Ia kemudian menanggapi usulan epidemiolog terkait pencabutan PPKM lantaran dinilai sudah tidak relevan di tengah kasus yang sudah membaik.
"Kalau perdebatan boleh-boleh saja, tapi kalau keputusan yang kita ambil adalah memang yang melindungi masyarakat kita dan yakinlah apa yang disampaikan pemerintah tujuannya baik," pesan dia.
(naf/up)











































