Bikin 3 Pasien Meninggal, Dokter Palsu di Jerman Dipenjara Seumur Hidup

Bikin 3 Pasien Meninggal, Dokter Palsu di Jerman Dipenjara Seumur Hidup

Mochammad Fajar Nur - detikHealth
Jumat, 27 Mei 2022 13:05 WIB
Bikin 3 Pasien Meninggal, Dokter Palsu di Jerman Dipenjara Seumur Hidup
Ilustrasi dokter palsu (Foto: Getty Images/iStockphoto/BongkarnThanyakij)
Jakarta -

Hakim di pengadilan wilayah Kassel, Jerman, menetapkan seorang wanita berusia 51 tahun sebagai tersangka pembunuhan dan mendapat hukuman penjara seumur hidup. Dikutip dari AP News pada Jumat (27/5/2022), wanita yang tidak disebutkan namanya tersebut telah menggunakan surat izin praktik palsu untuk mendapatkan pekerjaan sebagai ahli anestesi.

Para hakim memutuskan bahwa tiga pasien meninggal akibat kesalahan prosedur pengobatan, sementara pasien yang lain menderita kerusakan serius menurut laporan kantor berita lokal Jerman. Pengadilan menghukum wanita tersebut dengan tiga tuduhan pembunuhan dan 10 tuduhan percobaan pembunuhan.

Tindak kejahatan sang wanita disebut memberatkan bagi dirinya dibebaskan dari penjara setelah 15 tahun. Itu adalah jumlah waktu yang harus dijalani orang yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup di Jerman, setelah masa hukuman itu baru dipertimbangkan kembali apakah bisa mendapat keringanan atau tidak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sang wanita salah memberikan dosis anestesi pada pasien dan gagal menangani pasien yang keracunan darah di sebuah rumah sakit di Fritzlar, sebuah kota dekat Kassel, Jerman.

Dia juga bertanggung jawab atas kekurangan oksigen selama berjam-jam serta kerusakan pada sistem kardiovaskular dan gagal organ pada pasien.

ADVERTISEMENT

Jaksa penuntut mengklaim motif wanita itu bertindak sebagai dokter palsu disebabkan keinginan dirinya yang berlebihan akan pengakuan orang lain.




(mfn/fds)

Berita Terkait